▴Halaman Depan▴
Breaking News
- Kecamatan Kutoarjo Adakan Rakor Linmas di Pendopo Kecamatan
- Kecamatan Kutoarjo Dampingi Tim Survey ke Calon Lokasi Pengelolaan Sampah Terpadu di Kelurahan Bandung
- Lanjutkan arahan saat Apel Pagi, Camat Kutoarjo berkoordinasi dengan Lurah se Kecamatan Kutoarjo
- Pimpin Apel Pagi, Camat Kutoarjo tekankan Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan-Kelurahan
- Meriahkan GEMAR Kemenpora, Camat dan Sekcam Kutoarjo hadiri CFD di Alun Alun Purworejo, Minggu, 26/7/2026
- Upacara Hari Anak Nasional ke 42 di Halaman Kecamatan Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Pimpin Konferensi Kades dan Lurah di Desa Pringgowijayan
- Sekcam Kutoarjo Hadiri High Level Meeting di Kampung Nelayan Jatimalang
- Camat Kutoarjo Hadiri Penetapan BPD di Kantor Desa Karangrejo
- Dindukcapil beri Pelatihan Kios Adminduk di Kantor Desa Sidarum
Sosialisasi Perbup no. 27 tahun 2020 di Alun-alun Kutoarjo
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Kuwurejo0
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Tunggorono0
- Rapat Koordinasi Penanganan COVID-19 Desa Tursino0
- Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Kebondalem0
- Ketua RT/RW Terima Insentif Tahap Pertama0
- Camat Kutoarjo Terima Pemulangan Santri Al-Iman0
- Physical Distancing Pedagang Pasar Kutoarjo0
- Camat Kutoarjo Memonitor Penyaluran BST0
- Rakor Tindak Lanjut Physical Distancing di Pasar Kutoarjo0
- Rakor Persiapan Pelaksanaan Physical Distancing di Pasar Kutoarjo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

Sosialisasi Perbup no. 27 tahun 2020 di seputar Alun-alun Kutoarjo dilaksankan oleh Camat Kutoarjo beserta jajarannya, Polsek dan Koramil Kutoarjo beserta anggotanya dan para relawan pada hari Selasa (19/05/2020). Masyarakat dihimbau untuk mematuhi protokol kesehatan diantaranya untuk memakai masker jika keluar rumah dan tidak berkerumun. Sebagaimana diketahui bahwa Peraturan Bupati Purworejo Nomor 27 Tahun 2020 tentang Percepatan Penanganan COVID-19 di Kabupatn Purworejo mengatur diantaranya kewajiban warga masyarakat Purworejo untuk memakai masker, warga yang tidak patuh aturan tersebut akan dikenakan denda sebesar Rp 50 ribu.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








