- Camat Kutoarjo Melaksanakan Monitoring Menjelang Natal di Stasiun Kutoarjo
- Pengajian Rutin At Taqwa bulan Desember 2024
- Pembinaan PKL Kecamatan Kutoarjo
- Salur BLT DD Desa Kaligesing
- Salur BLT DD Desa Suren
- Penyerahan Bantuan PMI Kepada Koraban Kebakaran Kelurahan Katerban
- Monitoring Dana Desa di Desa Kebondalem
- Rakor Penyusunan APBDes 2025 dan SISKEUDes 2025
- Camat Kutoarjo mendampingi Anggota Komisi II DPRD Cek Lokasi Pasar Darurat
- Rapat Koordinasi BPD se-Kecamatan Kutoarjo
Ketua RT/RW Terima Insentif Tahap Pertama
Berita Terkait
- Rakor Tindak Lanjut Physical Distancing di Pasar Kutoarjo0
- Rakor Persiapan Pelaksanaan Physical Distancing di Pasar Kutoarjo0
- Desinfeksi Jalan Protokol Kutoarjo0
- Musrenbang Desa Purwosari0
- Tinjauan Wakil Bupati Purworejo ke Posko Covid-190
- Camat Kutoarjo ikuti Vicon Musrenbang Kabupaten Purworejo0
- Ujicoba Vicon Musrenbang Kabupaten0
- Rakor PMI Kabupaten Purworejo0
- Desinfeksi Jalan Protokol dan Dalam Kota Kutoarjo0
- Desinfeksi di POM Bensin Sumber Alam0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kecamatan Kutoarjo telah menerima insentif tahap pertama dari Pemkab Purworejo. Insentif diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH kepada perwakilan Ketua RT dan Ketua RW yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kutoarjo, Jum’at (15/5/2020). Pemberian insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW merupakan kebijakan Pemkab Purworejo yang dilaksanakan pada tahun 2020. Dan sebagai payung hukumnya, telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Kepada Ketua RT dan Ketua RW dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo.
Wabup pada kesempatan itu menyampaikan ucapkan selamat kepada para Ketua RT dan RW, yang hari ini mendapatkan insentif. Dengan pemberian insentif ini diharapkan dapat memberikan manfaat, terlebih di tengah kesulitan hidup saat ini akibat pandemi Covid-19. “Pemberian insentif ini merupakan penghargaan Pemda kepada Ketua RT dan Ketua RW atas pengabdian dan kerjasamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Dijelaskan Wabup, jumlah Ketua RT yang menerima insentif sejumlah 4156 untuk desa dan 519 untuk kelurahan. Sedangkan Ketua RW berjumlah 1522 untuk desa dan 320 untuk kelurahan.
Sesuai Keputusan Bupati, insentif yang diterima sebesar Rp. 250.000 per bulan, yang dibayarkan setiap bulan atau sesuai anggaran kas pada kecamatan untuk insentif kelurahan dan empat bulan sekali untuk insentif di desa. “Mudah-mudahan ini akan memotivasi Ketua RT dan Ketua RW untuk memberikan pengabdian terbaiknya kepada warga masyarakat di wilayahnya masing-masing. Termasuk untuk menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman Covid-19, dengan terus mendorong penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.