Ketua RT/RW Terima Insentif Tahap Pertama

By ADMIN 29 Mei 2020, 08:59:33 WIB Pemerintahan Desa
Ketua RT/RW Terima Insentif Tahap Pertama

Ketua RT dan Ketua RW di wilayah Kecamatan Kutoarjo telah menerima insentif tahap pertama dari Pemkab Purworejo. Insentif diserahkan secara simbolis oleh Wakil Bupati Purworejo Yuli Hastuti SH kepada perwakilan Ketua RT dan Ketua RW yang dilaksanakan di Pendopo Kecamatan Kutoarjo, Jum’at (15/5/2020). Pemberian insentif kepada Ketua RT dan Ketua RW merupakan kebijakan Pemkab Purworejo yang dilaksanakan pada tahun 2020. Dan sebagai payung hukumnya, telah diterbitkan Peraturan Bupati Nomor 73 Tahun 2019 tentang Pemberian Insentif Kepada Ketua RT dan Ketua RW dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Purworejo.

Wabup pada kesempatan itu menyampaikan ucapkan selamat kepada para Ketua RT dan RW, yang hari ini mendapatkan insentif. Dengan pemberian insentif ini diharapkan dapat memberikan manfaat, terlebih di tengah kesulitan hidup saat ini akibat pandemi Covid-19. “Pemberian insentif ini merupakan  penghargaan Pemda kepada Ketua RT dan Ketua RW atas pengabdian dan kerjasamanya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.

Dijelaskan Wabup, jumlah Ketua RT yang menerima insentif sejumlah 4156 untuk desa dan 519 untuk kelurahan. Sedangkan Ketua RW berjumlah 1522 untuk desa dan 320 untuk kelurahan.

Sesuai Keputusan Bupati, insentif yang diterima sebesar Rp. 250.000 per bulan, yang dibayarkan setiap bulan atau sesuai anggaran kas pada kecamatan untuk insentif kelurahan dan empat bulan sekali untuk insentif di desa. “Mudah-mudahan ini akan memotivasi Ketua RT dan Ketua RW untuk memberikan pengabdian terbaiknya kepada warga masyarakat di wilayahnya masing-masing. Termasuk untuk menjaga lingkungan masing-masing dari ancaman Covid-19, dengan terus mendorong penerapan protokol kesehatan,” imbuhnya.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment