▴Halaman Depan▴
Breaking News
- Camat Kutoarjo Laksanakan Monev KDMP Kelurahan Katerban
- Kecamatan Kutoarjo Ikuti Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Pelatihan Aplikasi SIPELITA
- Camat Kutoarjo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Sarpras Rabat di Kelurahan Bayem
- Kasi Pembangunan Wakili Camat Kutoarjo Hadiri Uji Konsekuensi DIK PPID Kabupaten Purworejo
- Camat Kutoarjo Monitoring Kegiatan Pemerintahan Desa Pringgowijayan
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Rakor KIM dan Sosialisasi Program Inovasi Kecamatan
- Camat Kutoarjo Monitoring BLT DD di Desa Tuntungpait
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Rapat Koordinasi Pra HUT Kemerdekaan RI ke-81
- Kasi Tramtibum Pemerintahan Umum Wakili Camat Kutoarjo dalam Rapat Kesiapsiagaan Kekurangan Air Bersih
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Kuwurejo Berlangsung Khidmat
Tugas Pokok dan Fungsi
TUPOKSI CAMAT KUTOARJO
- Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan umum;
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan;
- Membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan atau kelurahan;
- Melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah kabupaten yang ada di kecamatan; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.
- Camat melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.









