▴Halaman Depan▴
Breaking News
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Sosialisasi Peraturan Bupati tentang Pengelolaan Arsip Dinamis
- Camat Kutoarjo Dampingi Monitoring Stok Sembako oleh Bupati Purworejo di Distributor Beras Candy
- Camat Kutoarjo Hadiri Penyerahan Penggantian Biaya Pensertipikatan Rumah Sub Inti Katerban
- Camat Kutoarjo Laksanakan Monitoring Pelayanan di Kelurahan Bayem
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi Bersama Pendamping KDKMP
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Koordinasi Menjelang Idul Fitri 1447 H di Polsek Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Pimpin Apel Senin Pagi, Tekankan Sikap Bijak Hadapi Potensi Perbedaan Idul Fitri
- Camat Kutoarjo Ikuti Zoom Meeting KDKMP Bersama Wakil Panglima TNI di Desa Kemadulor
- Camat Kutoarjo Hadiri Tarhim di Masjid Roudhotul Huda Karangrejo dan Laksanakan Pentasyarufan UPZ Baznas
- Apel Pagi Kecamatan Kutoarjo Dipimpin Sekretaris Kecamatan, Tekankan Disiplin dan Kewaspadaan Cuaca Ekstrem
Tugas Pokok dan Fungsi
TUPOKSI CAMAT KUTOARJO
- Menyelenggarakan Urusan Pemerintahan umum;
- Mengkoordinasikan kegiatan pemberdayaan masyarakat;
- Mengkoordinasikan upaya penyelenggaraan ketenteraman dan ketertiban umum;
- Mengkoordinasikan penerapan dan penegakan Perda dan Peraturan Bupati;
- Mengkoordinasikan pemeliharaan prasarana dan sarana pelayanan umum;
- Mengkoordinasikan penyelenggaraan kegiatan pemerintahan yang dilakukan oleh Perangkat Daerah di tingkat kecamatan;
- Membina dan mengawasi penyelenggaraan kegiatan desa dan atau kelurahan;
- Melaksanakan Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan kabupaten yang tidak dilaksanakan oleh unit kerja Pemerintahan Daerah kabupaten yang ada di kecamatan; dan
- Melaksanakan tugas lain yang diperintahkan oleh peraturan perundang-undangan.
- Camat melaksanakan tugas yang dilimpahkan oleh bupati untuk melaksanakan sebagian Urusan Pemerintahan yang menjadi kewenangan Daerah.









