Camat Kutoarjo Hadiri Penetapan BPD di Kantor Desa Karangrejo
Rabu, 22 Juli 2026 I 15.00

By ADMIN 22 Jul 2026, 15:31:10 WIB Pemerintahan Desa
Camat Kutoarjo Hadiri Penetapan BPD di Kantor Desa Karangrejo

Keterangan Gambar : Penetapan Anggota BPD Karangrejo Kecamatan Kutoarjo, Senin, 20 Juli 2026


kec-kutoarjo.purworejokab.go.id - Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangrejo Kecamatan Kutoarjo periode 2026-2034 ditetapkan pada hari Senin, 20 Juli 2026 di Aula Balai Desa Karangrejo oleh Panitia Pemilihan Anggota BPD Karangrejo.

Pada kesempatan ini, Camat Kutoarjo, Ahmadi Sunawar, S.Sos., MM hadir secara pribadi untuk menyaksikan penetapan anggota BPD terpilih Desa Karangrejo periode 2026-2034. Ahmadi Sunawar mengatakan, "Setelah Panitia menetapkan Anggota BPD dan melaporkan kepada Kepala Desa, kemudian Kepala Desa untuk melaporkan kepada Camat untuk diteruskan kepada Bupati agar segera diterbitkan Surat Keputusan Bupati tentang keanggotaan BPD Karangrejo."

Anggota BPD terpilih Desa Karangrejo yaitu :

  1. Nala Putra Yudha, S.Pd
  2. Gampang Supriyono, STP, SH
  3. Nawang Nur Kholisyah
  4. Amat Gunawan
  5. Karno.

Dengan ditetapkannya anggota BPD yang baru ini Kepala Desa Karangrejo, Eri Wahyudi menyampaikan "Selamat atas ditetapkannya anggota BPD, dan mari kita bersama-sama memajukan Desa Karangrejo untuk lebih baik lagi di masa depan dengan bekerjasama dan penuh tanggung jawab memikul amanah masyarakat Desa Karangrejo yang telah disematkan ke pundak kita." 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment