Musyawarah Desa Khusus Desa Karangrejo, Kecamatan Kutoarjo
Rabu, 24 Juni 2026 I 09.30 WIB

By ADMIN 25 Jun 2026, 09:38:03 WIB Umum
Musyawarah Desa Khusus Desa Karangrejo, Kecamatan Kutoarjo

Keterangan Gambar : Sambutan Camat Kutoarjo yang diwakili oleh Sekcam Kutoarjo dalam Musdesus Desa Karangrejo, Kecamatan Kutoarjo, 24 Juni 2026.


kec-kutoarjo.purworejokab.go.id - Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) adalah forum pengambilan keputusan penting, strategis, dan mendesak di tingkat desa di luar agenda rutin tahunan. Forum ini diselenggarakan oleh Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa dan unsur masyarakat untuk menyelesaikan masalah spesifik yang berkaitan dengan kepentingan warga.

Pemerintah Desa Karangrejo yang dipimpin oleh Eri Wahyudi bersama Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Karangrejo mengadakan Musyawarah Desa Khusus yang membahas pemindahan Lokasi yang akan digunakan untuk mendirikan bangunan Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Karangrejo. Titik Lokasi yang semula diajukan sebagai lahan Bangunan Koperasi Desa Merah Putih Karangrejo termasuk dalam Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) sehingga perlu dilakukan Musyawarah Desa Khusus guna menentukan titik lokasi baru bangunan KDMP.

Suhar, SE, M.AP selaku Sekretaris Kecamatan Kutoarjo hadir mewakili Camat Kutoarjo dalam Musdesus yang diadakan oleh Pemerintah Desa Karangrejo, Kecamatan Kutoarjo didampingi oleh Babinsa dan Bhabinkamtibmas.  Disamping mengundang Forkopimcam, Musyawarah Desa khusus tersebut juga mengundang Ketua KDMP Karangrejo, tokoh masyarakat Desa Karangrejo serta Ketua RT/ RW se Desa Karangrejo. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment