Rakor Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Kab.Purworejo tahun 2026
Kamis, 25 Juni 2026 I 08.00 WIB

By ADMIN 25 Jun 2026, 08:44:41 WIB Pemberdayaan Masy. & Desa
Rakor Pokja Pengarusutamaan Gender (PUG) Kab.Purworejo tahun 2026

Keterangan Gambar : Rapat Koordinasi PUG di Gedung PKK Kabupaten Purworejo, 24 Juni 2026


kec-kutoarjo.purworejokab.go.id - Pelaksanaan Pengarus Utamaan Gender (PUG) diamanatkan melalui Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000. Inpres ini mewajibkan seluruh instansi pemerintah, baik di tingkat pusat maupun daerah, untuk mengarusutamakan gender dalam setiap tahapan pembangunan nasional.

Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPPPAPMD) Kabupaten Purworejo mengadakan Rapat Koordinasi Kelompok Kerja Pengarus Utamaan Gender pada hari Rabu, tanggal 24 Juni 2026, mulai pukul 08.30 WIB di Gedung PKK Kabupaten Purworejo. Seluruh Organisasi Perangkat Daerah se-Kabupaten Purworejo, IAINU Kebumen menghadiri acara tersebut.

Dipimpin oleh Kepala DPPAPMD Kabupaten Purworejo, Laksana Sakti, AP, M.Si serta menghadirkan Narasumber dari DPRD Kabupaten Purworejo Bapak Timbul Susilo dan Kepala Bapperida Kabupaten Purworejo, Drs. Hery Raharjo, M.Si rapat membahas strategi pembangunan yang memastikan bahwa pengalaman, aspirasi, kebutuhan serta permasalahan perempuan dan laki-laki diintegrasikan ke dalam seluruh proses perencanaan, pelaksanaan, pemantauan dan evaluasi berbagai kebijakan dan program di semua bidang. Kepala Seksi Pemberdayaan Masyarakat Kecamatan Kutoarjo, Wagiyanto, SE mewakili Camat Kutoarjo menghadiri acara tersebut.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

Write a comment

Ada 1 Komentar untuk Berita Ini

View all comments

Write a comment