Pemberian Remisi kepada Anak Binaan LPKA Kelas I Kutoarjo
SENIN, 17 AGUSTUS 2026 I 11.15 WIB

By ADMIN 17 Agu 2026, 11:11:39 WIB Pemerintahan Umum
Pemberian Remisi kepada Anak Binaan LPKA Kelas I Kutoarjo

Keterangan Gambar : Camat Kutoarjo didampingi Kepala LPKA Kelas I Kutoarjobersama penerima remisi


Kutoarjo - Dalam Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia Tingkat Kecamatan Kutoarjo ditambahkan acara pemberian remisi kepada 2 anak binaan LPKA Kelas I Kutoarjo.

Upacara Bendera HUT ke 81 Kemerdekaan Republik Indonesia berbeda dengan upacara di kecamatan lain di Kabupaten Purworejo. Karena pada Upacara di Alun-alun Kutoarjo ditambah dengan acara pemberian remisi kepada 2 orang anak binaan Lembaga Pemasyarakatan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Kutoarjo.

Masing-masing mendapatkan remisi (pengurangan masa binaan) selama 2 bulan karena dianggap baik dan taat pada saat masa pembinaan di LPKA Kelas I Kutoarjo. Saat penyerahan Surat Keputusan Remisi, Camat Kutoarjo selaku Inspektur Upacara, Ahmadi Sunawar, S.Sos., MM didampingi oleh Kepala LPKA Kelas I Kutoarjo, Kapolsek Kutoarjo, Danramil 05 Kutoarjo serta Danki 4 C Satbrimob Kutoarjo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment