▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Anggota Tahunan Perdana KDMP Desa Kepuh
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Pembentukan Tim Pelaksana dan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Kuwurejo
- Camat Kutoarjo Ikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Camat Kutoarjo Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Takmir Masjid An Nur BAZNAS
- Camat Kutoarjo Hadiri RAT Perdana KDMP Desa Suren
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi Pegawai Kecamatan Kutoarjo
- Sekcam Kutoarjo Hadiri Musdesus di Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Pimpin Rakor Bersama Kelurahan se-Kecamatan Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Monitoring Posko Mudik Satkorcab Banser
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi, Tekankan Penolakan Gratifikasi
Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Kuwurejo
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Kepuh0
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Suren0
- Desa Pringgowijayan Salurkan BLT DD Tahap II0
- Desa Kaligesing Salurkan BLT DD Tahap II0
- Camat Kutoarjo hadiri Komsos Ramil 05 Kutoarjo0
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Pacor0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Ketatalaksanaan0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Sinkronisasi Perencanaan & Penganggaran0
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor PMPRB0
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Kemadulor0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

BLT DD merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan menerbitkan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020. Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
BLT sasarannya adalah orang miskin, orang sakit kronis bertahun-tahun, dan orang kehilangan pekerjaan karena pandemi covid-19. Data penerima bantuan dibawa ke dalam forum Musyawarah Desa (Musdes). Dalam musdes itu melibatkan kepala desa, babinsa, babin kamtibmas, BPD, pendamping lokal desa, dan pendamping PKH. Data penerima manfaat akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar dan belum mendapatkan bansos, maka dapat menerima BLT dana desa.
BLT DD Tahap II Desa Kuwurejo disalurkan pada hari Senin (29/06) di Balai Desa Kuwurejo. Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Forkompimca beserta jajarannya.








