Camat kutoarjo Hadiri Rakor Penyelenggaran Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan

By ADMIN 18 Sep 2026, 10:03:48 WIB Pemerintahan Umum
Camat kutoarjo Hadiri Rakor Penyelenggaran Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan

Keterangan Gambar : Rakor Penyelenggaran Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Tingkat Jawa Tengah (17/9/26)


Kutoarjo - Kamis, 17 September 2026 bertempat di Aula Wisma Perdamaian, Semarang, Camat Kutoarjo, Ahmadi Sunawar, S.Sos., MM beserta Lurah Kutoarjo, Walu Jo Widiatmo, S.AP didampingi Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Kabupaten Purworejo, Galuh Bakti Pertiwi, S.STP., M.M menghadiri Rapat Koordinasi Penyelenggaraan Pemerintah Kecamatan dan Kelurahan Tahun 2026 Tingkat Provinsi Jawa Tengah.

Rapat diprakarsai oleh Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah dan Kerjasama Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah. Kepala Biro Pemerintahan, Otonomi Daerah, dan Kerjasama (Otda) Sekretariat Daerah Provinsi Jawa Tengah saat ini dijabat oleh Yasip Khasani, S.IP., M.M. Dalam sambutannya, Yasip Khasani menyampaikan bahwa Penyelenggaraan pemerintah kecamatan dan kelurahan pada tahun 2026 berpedoman pada Permendagri No. 4 Tahun 2026 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah, yang juga diselaraskan dengan penataan wilayah dan penguatan pembinaan dari tingkat pusat hingga daerah.

  • Peran Kecamatan: Berfungsi sebagai perangkat daerah kabupaten/kota yang memegang pelimpahan sebagian kewenangan bupati/wali kota untuk koordinasi pemerintahan, pelayanan publik, serta pemberdayaan kelurahan dan desa.
  • Peran Kelurahan: Sebagai unit pemerintahan di bawah kecamatan yang fokus pada pelayanan langsung kepada masyarakat dan menggunakan anggaran dari Dana Kelurahan (bagian dari APBD kabupaten/kota).

Hadir pula dalam rapat tersebut perwakilan Camat dan Lurah dari 35 kabupaten/ Kota se Jawa Tengah.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment