▴Halaman Depan▴
Breaking News
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Anggota Tahunan Perdana KDMP Desa Kepuh
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Pembentukan Tim Pelaksana dan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Kuwurejo
- Camat Kutoarjo Ikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Camat Kutoarjo Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Takmir Masjid An Nur BAZNAS
- Camat Kutoarjo Hadiri RAT Perdana KDMP Desa Suren
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi Pegawai Kecamatan Kutoarjo
- Sekcam Kutoarjo Hadiri Musdesus di Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Pimpin Rakor Bersama Kelurahan se-Kecamatan Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Monitoring Posko Mudik Satkorcab Banser
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi, Tekankan Penolakan Gratifikasi
Camat Kutoarjo Memonitor Penyaluran BST
Berita Terkait
- Bantuan Sembako untuk Ponpes di Kecamatan Kutoarjo0
- Wakil Bupati Kembali Bagikan Nasi Bungkus0
- Posko Covid-19 Kecamatan Terima Bantuan Masker dari BPBD0
- Posko Covid-19 Kecamatan Terima Bantuan Masker dari Bank Mandiri0
- Posko Covid-19 Kelurahan Terima Kunjungan Wabup 0
- Desa Wirun Isolasi Warganya Di Balai Desa0
- Posko COVID-19 Desa Menerima Bantuan0
- BRI Cabang Kutoarjo Beri Bantuan Posko Covid-19 Kutoarjo0
- Forkompimca Bagi-Bagi Sembako0
- Posko Covid-19 Kecamatan Kutoarjo Terima Bantuan Masker0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

Camat Kutoarjo, Sumarjana, S.Sos didampingi Kasi Kemasyarakatan melaksanakan monitoring penyaluran Bantuan Sosial Tunai (BST) di kantor Pos Kutoarjo pada Kamis (14/05/2020).
BST merupakan bantuan yang diberikan oleh Kemensos sebesar Rp 600 ribu dan akan berlangsung selama tiga bulan, diberikan kepada masyarakat terdampak COVID-19, baik yang sudah atau belum masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) milik Kemensos.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








