

- Camat Kutoarjo hadiri Temu Syawalan Seniman Purworejo
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Pertama Dilaksanakan di Desa Tunggorono
- Musyawarah Desa Kebondalem Tetapkan 25 KPM Penerima BLT DD
- Camat Kutoarjo Hadiri Lelang Bengkok Jabatan Kasi Pemerintahan di Desa Sidarum
- Konferensi Kades dan Lurah se-Kecamatan Kutoarjo Digelar di Desa Suren
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Rapat UMKM di UPT PLUT Purworejo
- Camat Kutoarjo hadiri Sosialisasi Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT)
- Camat Kutoarjo Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal Wilcambidik Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Hadiri Rakorpim Triwulan I Tahun 2025
Desa Sukoharjo Salurkan BLT DD kepada 13 KPM
Berita Terkait
- Camat Kutoarjo Lakukan Monitoring Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Umum di Desa Kuwurejo0
- Desa Karangwuluh Salurkan BLT DD bulan Kedua Belas kepada 8 KPM0
- Sebanyak 13 KPM Desa Tepus Kulon Terima BLT DD0
- Desa Tunggorono Salurkan BLT DD bulan Kedua Belas0
- Koordinasi dan Survei Lapangan Lokasi Prioritas RP2KP Kelurahan Kutoarjo0
- Pelatihan Kader Kesehatan Desa Kiyangkongrejo0
- Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Bagi Kaur Keuangan Desa0
- Verifikasi ODF Jamban Sehat Di Desa Kuwurejo0
- Pembinaan Komisi Lansia Desa/Kelurahan0
- Desa Sidarum Salurkan BLT DD Kepada 8 KPM0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Camat Kutoarjo diwakili oleh Staf Seksi Ekobang Rokhiman menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Kedua belas di Desa Sukoharjo Kecamatan Kutoarjo Tahun 2021 pada hari Senin, 6 Desember 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Jumlah penerima sebanyak 13 KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria :
a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,
b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain.
Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.