- Penyerahan SK Takmir Masjid Al Izhaar Kauman Kutoarjo Periode 2025-2029
- Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Melaksanakan Monitoring Menjelang Natal di Stasiun Kutoarjo
- Pengajian Rutin At Taqwa bulan Desember 2024
- Pembinaan PKL Kecamatan Kutoarjo
- Salur BLT DD Desa Kaligesing
- Salur BLT DD Desa Suren
- Penyerahan Bantuan PMI Kepada Koraban Kebakaran Kelurahan Katerban
- Monitoring Dana Desa di Desa Kebondalem
- Rakor Penyusunan APBDes 2025 dan SISKEUDes 2025
Sebanyak 13 KPM Desa Tepus Kulon Terima BLT DD
Berita Terkait
- Desa Tunggorono Salurkan BLT DD bulan Kedua Belas0
- Koordinasi dan Survei Lapangan Lokasi Prioritas RP2KP Kelurahan Kutoarjo0
- Pelatihan Kader Kesehatan Desa Kiyangkongrejo0
- Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Bagi Kaur Keuangan Desa0
- Verifikasi ODF Jamban Sehat Di Desa Kuwurejo0
- Pembinaan Komisi Lansia Desa/Kelurahan0
- Desa Sidarum Salurkan BLT DD Kepada 8 KPM0
- Monitoring Percepatan Vaksinasi Desa0
- 8 KPM Desa Wirun Terima BLT DD Bulan Kesebelas0
- Camat Kutoarjo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dakwah PCM0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
Camat Kutoarjo diwakili oleh Kasi Ekobang Suryowati, S.Sos menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Kedua belas di Desa Tepus Kulon Kecamatan Kutoarjo Tahun 2021 pada hari Jumat, 3 Desember 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Jumlah penerima sebanyak 13 KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria :
a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,
b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain.
Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.