

- Konferensi Kades dan Lurah se-Kecamatan Kutoarjo Digelar di Desa Suren
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Rapat UMKM di UPT PLUT Purworejo
- Camat Kutoarjo hadiri Sosialisasi Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT)
- Camat Kutoarjo Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal Wilcambidik Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Hadiri Rakorpim Triwulan I Tahun 2025
- Camat Kutoarjo Hadiri Rakor Percepatan Penerimaan Pajak Daerah
- Halal Bihalal Kelurahan Bandung, Momen Jalin Silaturahmi Pasca Idul Fitri
- Rapat Koordinasi Rencana Inovasi Tahun 2025 Kecamatan Kutoarjo
- Staff Meeting Kecamatan Kutoarjo Bahas Penyerapan Anggaran dan Rencana Kegiatan Bulan April
- Camat Kutoarjo Pimpin Apel Rutin Senin Pagi
Desa Tunggorono Salurkan BLT DD bulan Kedua Belas
Berita Terkait
- Koordinasi dan Survei Lapangan Lokasi Prioritas RP2KP Kelurahan Kutoarjo0
- Pelatihan Kader Kesehatan Desa Kiyangkongrejo0
- Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Bagi Kaur Keuangan Desa0
- Verifikasi ODF Jamban Sehat Di Desa Kuwurejo0
- Pembinaan Komisi Lansia Desa/Kelurahan0
- Desa Sidarum Salurkan BLT DD Kepada 8 KPM0
- Monitoring Percepatan Vaksinasi Desa0
- 8 KPM Desa Wirun Terima BLT DD Bulan Kesebelas0
- Camat Kutoarjo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dakwah PCM0
- Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan/Penanganan Dini Kebakaran0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Camat Kutoarjo diwakili oleh Kasi Ekobang Suryowati, S.Sos menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Kedua belas di Desa Tunggorono Kecamatan Kutoarjo Tahun 2021 pada hari Jumat, 3 Desember 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Jumlah penerima sebanyak 15 KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria :
a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,
b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain.
Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.