▴Halaman Depan▴ - Rapat Koordinasi Tim Verifikasi dan Validasi pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan KDKMP
- Camat Kutoarjo Hadiri Sosialisasi ATM
- Pemadaman Kebakaran Gunung Tugel Kutoarjo
- Pelantikan Pengurus Polosoro Kabupaten Purworejo Periode 2026-2030
- Bupati Purworejo Kibarkan Bendera Start di Jalan Sehat Desa Wirun
- Peletakkan Batu Pertama Gedung IPHI Kecamatan Kutoarjo
- Kelurahan Bandung terima Penghargaan Bupati Purworejo
- Wakil Bupati Purworejo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di RW III Kelurahan Kutoarjo
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tursino
- Kelurahan Bayem Selenggarakan Jalan Sehat
Desa Sidarum Salurkan BLT DD Kepada 8 KPM
Berita Terkait
- Monitoring Percepatan Vaksinasi Desa0
- 8 KPM Desa Wirun Terima BLT DD Bulan Kesebelas0
- Camat Kutoarjo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dakwah PCM0
- Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan/Penanganan Dini Kebakaran0
- Tim Kecamatan Melaksanakan Monev Dana Transfer di Desa Purwosari0
- Monev Penggunaan Dana Transfer di Desa Karangrejo0
- Monev Penggunaan Dana Transfer di Desa Kebondalem0
- FKUB Kecamatan Kutoarjo0
- Konferensi Kades / Lurah se-Kecamatan Kutoarjo bulan November 20210
- Tim Kecamatan Kutoarjo Monev Dana Transfer di Desa Kiyangkongrejo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021

Camat Kutoarjo diwakili oleh Kasi Ekobang Suryowati, S.Sos menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Kesebelas di Desa Sidarum Kecamatan Kutoarjo Tahun 2021 pada hari Jumat, 26 November 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Jumlah penerima sebanyak 8 KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria :
a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,
b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain.
Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.








