- Penyerahan SK Takmir Masjid Al Izhaar Kauman Kutoarjo Periode 2025-2029
- Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Melaksanakan Monitoring Menjelang Natal di Stasiun Kutoarjo
- Pengajian Rutin At Taqwa bulan Desember 2024
- Pembinaan PKL Kecamatan Kutoarjo
- Salur BLT DD Desa Kaligesing
- Salur BLT DD Desa Suren
- Penyerahan Bantuan PMI Kepada Koraban Kebakaran Kelurahan Katerban
- Monitoring Dana Desa di Desa Kebondalem
- Rakor Penyusunan APBDes 2025 dan SISKEUDes 2025
Desa Sidarum Salurkan BLT DD Kepada 8 KPM
Berita Terkait
- Monitoring Percepatan Vaksinasi Desa0
- 8 KPM Desa Wirun Terima BLT DD Bulan Kesebelas0
- Camat Kutoarjo Letakkan Batu Pertama Pembangunan Gedung Dakwah PCM0
- Sosialisasi dan Simulasi Pencegahan/Penanganan Dini Kebakaran0
- Tim Kecamatan Melaksanakan Monev Dana Transfer di Desa Purwosari0
- Monev Penggunaan Dana Transfer di Desa Karangrejo0
- Monev Penggunaan Dana Transfer di Desa Kebondalem0
- FKUB Kecamatan Kutoarjo0
- Konferensi Kades / Lurah se-Kecamatan Kutoarjo bulan November 20210
- Tim Kecamatan Kutoarjo Monev Dana Transfer di Desa Kiyangkongrejo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
Camat Kutoarjo diwakili oleh Kasi Ekobang Suryowati, S.Sos menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Kesebelas di Desa Sidarum Kecamatan Kutoarjo Tahun 2021 pada hari Jumat, 26 November 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Jumlah penerima sebanyak 8 KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria :
a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,
b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain.
Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.