▴Halaman Depan▴ - Sekcam Kutoarjo Buka Penyuluhan Program KB di Pendopo Kecamatan Kutoarjo
- Program Speling di Tursino
- Sekcam Kutoarjo Hadiri Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Alokasi Umum di BPKPAD
- Koordinasi Rencana Pelaksanaan MTQ Kabupaten Purworejo
- Turnamen Voli Camat Kutoarjo Cup Berakhir
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Roudhotul Huda Karangrejo
- Camat Kutoarjo Tutup Turnamen Sepakbola Camat Cup 2026
- Penanganan Kebakaran Hutan di Desa Karangrejo Kecamatan Kutoarjo
- Penyerahan Kontingen Estafet Tunas Kelapa kepada Mabiran Kemiri
- Estafet Tunas Kelapa dimulai dari Rumah Dinas Wakil Bupati Purworejo
Desa Karangwuluh Salurkan BLT DD bulan Kedua Belas kepada 8 KPM
Berita Terkait
- Sebanyak 13 KPM Desa Tepus Kulon Terima BLT DD0
- Desa Tunggorono Salurkan BLT DD bulan Kedua Belas0
- Koordinasi dan Survei Lapangan Lokasi Prioritas RP2KP Kelurahan Kutoarjo0
- Pelatihan Kader Kesehatan Desa Kiyangkongrejo0
- Sosialisasi Tata Kelola Keuangan Bagi Kaur Keuangan Desa0
- Verifikasi ODF Jamban Sehat Di Desa Kuwurejo0
- Pembinaan Komisi Lansia Desa/Kelurahan0
- Desa Sidarum Salurkan BLT DD Kepada 8 KPM0
- Monitoring Percepatan Vaksinasi Desa0
- 8 KPM Desa Wirun Terima BLT DD Bulan Kesebelas0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021

Camat Kutoarjo diwakili oleh Staf Seksi Ekobang Rokhiman menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Kedua belas di Desa Karangwuluh Kecamatan Kutoarjo Tahun 2021 pada hari Jumat, 3 Desember 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Jumlah penerima sebanyak 8 KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria :
a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,
b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain.
Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.








