Sekcam Kutoarjo Hadiri Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Alokasi Umum di BPKPAD

By ADMIN 09 Sep 2026, 15:37:58 WIB Perencanaan dan Keuangan
Sekcam Kutoarjo Hadiri Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Alokasi Umum di BPKPAD

Keterangan Gambar : Rakor Penyaluran DAU Spesific Grant (DAU SG) di BPKPAD (8/9/26


Kutoarjo - Penyaluran DAU mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 35 Tahun 2026 tentang Pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) dan Dana Alokasi Umum (DAU). Peraturan tersebut menjadi dasar dalam pelaksanaan pengelolaan, penyaluran, pelaporan, serta pemantauan DAU tahun 2026. Dalam rapat disampaikan bahwa salah satu persyaratan penyaluran DAU Pendanaan Kelurahan Tahap II adalah Laporan Realisasi Tahap I dengan realisasi minimal 75 persen dari DAU yang telah disalurkan ke RKUD. Ketentuan tersebut menjadi perhatian utama dalam proses persiapan penyaluran tahap berikutnya.

Sekcam Kutoarjo, Suhar, SE., M.AP mewakili Camat Kutoarjo menghadiri Rapat Koordinasi tentang penyaluran dana alokasi umum (DAU) spesific Grant pendanaan Kelurahan TA 2026 di Ruang rapat VIP BPKPAD Kabupaten Purworejo. Rapat koordinasi dilaksanakan dalam rangka memastikan kesiapan kelurahan-kelurahan yang berada di wilayah Kecamatan Kutoarjo dalam memenuhi persyaratan penyaluran DAU Specific Grant (DAU SG) Pendanaan Kelurahan Tahap II. 

Lasmini, SE., M.Acc selaku Kepala Bidang Perbendaharaan BPKPAD Kabupaten Purworejo menjelaskan bahwa beberapa tindak lanjut yang disepakati dalam rapat koordinasi ini meliputi pengisian titik koordinat pekerjaan, kesepakatan terkait batas waktu realisasi untuk dilaporkan melalui aplikasi OMSPAN, serta penyampaian surat permohonan reviu atas realisasi DAU SG Pendanaan Kelurahan Tahap I sebagai bagian dari proses penyaluran Tahap II Tahun Anggaran 2026. Selanjutnya akan dilakukan reviu atas realisasi DAU SG Pendanaan Kelurahan Tahap I sebagai salah satu tahapan untuk mendukung proses penyaluran DAU Tahap II. Koordinasi dan percepatan penyelesaian dokumen menjadi hal penting agar seluruh persyaratan dapat dipenuhi sesuai jadwal yang telah disepakati. 




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment