▴Halaman Depan▴ - Tindak Lanjut Aduan Masyarakat
- Implementasi Manajemen Talenta
- Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Amdal Pasar Kutoarjo
- Penguatan Posyandu 6 SPM
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Pengukuhan Pengurus LPTQ Kabupaten Purworejo Periode 2026-2030
- Paskibra 2026 Kecamatan Kutoarjo mulai latihan di Pendopo Wakil Bupati Purworejo
- Kecamatan Kutoarjo Adakan Rakor Linmas di Pendopo Kecamatan
- Kecamatan Kutoarjo Dampingi Tim Survey ke Calon Lokasi Pengelolaan Sampah Terpadu di Kelurahan Bandung
- Lanjutkan arahan saat Apel Pagi, Camat Kutoarjo berkoordinasi dengan Lurah se Kecamatan Kutoarjo
- Pimpin Apel Pagi, Camat Kutoarjo tekankan Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan-Kelurahan
24 KPM Desa Tunggorono Terima BLT DD Triwulan I
Berita Terkait
- Salur BLT DD Triwulan I Desa Pacor kepada 28 KPM0
- 20 KPM Desa Karangwuluh Terima BLT DD0
- Desa Majir Salurkan BLT DD kepada 25 KPM0
- 24 KPM Desa Tepus Kulon Terima BLT DD0
- Kegiatan Posyantekdes Kecamatan Kutoarjo0
- Salur BLT DD Tuntungpait kepada 42 KPM0
- Bupati Purworejo Tarling di Masjid Jami Annashrullah Desa Tunggorono Kecamatan Kutoarjo0
- Monitoring Persiapan Tarling Bupati Purworejo0
- Warga Kecamatan Kutoarjo Antusias Serbu Bazaar Ramadhan0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Lintas Sektoral0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tunggorono terima BLT DD Triwulan I pada hari Selasa, 18 April 2023.
Camat Kutoarjo yang diwakili Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Kutoarjo Sutriani Meidiasih, SE menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan Pertama tersebut di Aula Desa Tunggorono. Hadir pula Forkompincam Kutoarjo, Pemerintah Desa Tunggorono, PD/PLD dan Keluarga Penerima Manfaat.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.








