▴Halaman Depan▴ - Tindak Lanjut Aduan Masyarakat
- Implementasi Manajemen Talenta
- Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Amdal Pasar Kutoarjo
- Penguatan Posyandu 6 SPM
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Pengukuhan Pengurus LPTQ Kabupaten Purworejo Periode 2026-2030
- Paskibra 2026 Kecamatan Kutoarjo mulai latihan di Pendopo Wakil Bupati Purworejo
- Kecamatan Kutoarjo Adakan Rakor Linmas di Pendopo Kecamatan
- Kecamatan Kutoarjo Dampingi Tim Survey ke Calon Lokasi Pengelolaan Sampah Terpadu di Kelurahan Bandung
- Lanjutkan arahan saat Apel Pagi, Camat Kutoarjo berkoordinasi dengan Lurah se Kecamatan Kutoarjo
- Pimpin Apel Pagi, Camat Kutoarjo tekankan Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan-Kelurahan
Tindak Lanjut Aduan Masyarakat
JUMAT, 31 JULI 2026 I 23.12
Berita Terkait
- Implementasi Manajemen Talenta0
- Konsultasi Publik Penyusunan Dokumen Amdal Pasar Kutoarjo 0
- Penguatan Posyandu 6 SPM0
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Pengukuhan Pengurus LPTQ Kabupaten Purworejo Periode 2026-20300
- Paskibra 2026 Kecamatan Kutoarjo mulai latihan di Pendopo Wakil Bupati Purworejo0
- Kecamatan Kutoarjo Adakan Rakor Linmas di Pendopo Kecamatan0
- Kecamatan Kutoarjo Dampingi Tim Survey ke Calon Lokasi Pengelolaan Sampah Terpadu di Kelurahan Bandung0
- Lanjutkan arahan saat Apel Pagi, Camat Kutoarjo berkoordinasi dengan Lurah se Kecamatan Kutoarjo0
- Pimpin Apel Pagi, Camat Kutoarjo tekankan Pajak Bumi dan Bangunan di Kelurahan-Kelurahan0
- Meriahkan GEMAR Kemenpora, Camat dan Sekcam Kutoarjo hadiri CFD di Alun Alun Purworejo, Minggu, 26/7/20260
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

Keterangan Gambar : Pendekatan persuasif personil Satpol PP Damkar
kec-kutoarjo.purworejokab.go.id - Dalam waktu maksimal 3 x 24 jam, Aduan Masyarakat wajib ditindaklanjuti.
Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Purworejo pada tanggal 29 Juli 2026, mendapat Aduan Masyrakat yang membutuhkan penanganan segera. Sesuai kewenangannya Din LH akan melakukan observasi terhadap aduan tersebut.
Sehingga pada hari Jumat 31 Juli 2026 bertempat di Aula Dinas LH, Kepala Dinas LH mengundang Satpol PP Damkar, Dinas KUKMP dan Kecamatan Kutoarjo untuk rencana penanganan Aduan tersebut.
Dari Kecamatan Kutoarjo, hadir Kepala Seksi pemerintahan Umum, Tramtibum, Bahar KW. Setelah rapat selesai sekitar pukul 09.00 WIB langsung observasi lapangan. Karena isi aduan adalah menyangkut lingkungan, yaitu kurang bersihnya tempat berjualan/beternak ayam/burung di lingkungan RT 02 RW 09 Kelurahan Kutoarjo yqng padat penduduk sehingga tetangga kurang nyaman. Akhirnya secara persuasif, dapat diterima oleh semua pihak, tim bercengkerama dengan dugaan terlapor, untuk mencari solusi terbaik demi kenyamanan masyarakat sendiri.







