
- Upacara Peringatan HUT Ke-52 KORPRI
- 210 KPM Terima Bantuan Sosial PKH Triwulan IV
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Koordinasi Lintas Program Lintas Sektor Dinas Kesehatan
- 54 KPM Desa Pringgowijayan Terima BLT DD
- Desa Purwosari Salurkan BLT DD Triwulan IV
- 20 KPM Desa Karangrejo Terima BLT DD Triwulan IV
- Desa Pacor Salurkan BLT DD Triwulan IV
- Pengajian Rutin At-Taqwa Kecamatan Kutoarjo Bulan November 2023
- Monitoring Dana Desa Tunggorono
- 24 KPM Desa Tunggorono Terima BLT DD Triwulan IV
Salur BLT DD Triwulan I Desa Pacor kepada 28 KPM
Berita Terkait
- 20 KPM Desa Karangwuluh Terima BLT DD0
- Desa Majir Salurkan BLT DD kepada 25 KPM0
- 24 KPM Desa Tepus Kulon Terima BLT DD0
- Kegiatan Posyantekdes Kecamatan Kutoarjo0
- Salur BLT DD Tuntungpait kepada 42 KPM0
- Bupati Purworejo Tarling di Masjid Jami Annashrullah Desa Tunggorono Kecamatan Kutoarjo0
- Monitoring Persiapan Tarling Bupati Purworejo0
- Warga Kecamatan Kutoarjo Antusias Serbu Bazaar Ramadhan0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Lintas Sektoral0
- Rakor Forkompimca Kecamatan Kutoarjo0
Berita Populer
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Apa itu COVID-19?
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Monitoring SIAK di Balai Desa Pacor

28 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Pacor terima BLT DD Triwulan I pada hari Selasa, 18 April 2023.
Camat Kutoarjo yang diwakili Staf Seksi Pemerintahan Desa Kecamatan Kutoarjo Supriono, S.IP menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan Pertama tersebut di Aula Desa Pacor. Hadir pula Forkompincam Kutoarjo, Pemerintah Desa Pacor, PD/PLD dan Keluarga Penerima Manfaat.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.