

- Camat Kutoarjo Dukung Penuh Program Gerakan Ayah Teladan Indonesia (GATI)
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Peringatan HUT ke-26 PP POLRI Ranting Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II Tahun 2025
- Camat Kutoarjo Hadiri Sosialisasi Perbup No. 14 Tahun 2025 Terkait Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
- Camat Kutoarjo Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kiyangkongrejo
- Sekcam Kutoarjo Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kaligesing
- Camat Kutoarjo Hadiri Rakorpim Triwulan II Tahun 2025 di Ruang Arahiwang Setda
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Kutoarjo Pimpin Gladi Pelantikan Perangkat Desa di Kaligesing
- Camat Kutoarjo Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan Desa
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Sosialisasi Program PTSL di Desa Tepus Wetan
24 KPM Desa Tepus Kulon Terima BLT DD
Berita Terkait
- Kegiatan Posyantekdes Kecamatan Kutoarjo0
- Salur BLT DD Tuntungpait kepada 42 KPM0
- Bupati Purworejo Tarling di Masjid Jami Annashrullah Desa Tunggorono Kecamatan Kutoarjo0
- Monitoring Persiapan Tarling Bupati Purworejo0
- Warga Kecamatan Kutoarjo Antusias Serbu Bazaar Ramadhan0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Lintas Sektoral0
- Rakor Forkompimca Kecamatan Kutoarjo0
- Konferensi Kades/Lurah bulan April 20230
- Kegiatan Forkare tingkat Kecamatan Kutoarjo0
- Camat Kutoarjo Laksanakan Monitoring Hari Paskah 20230
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

24 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Desa Tepus Kulon terima BLT DD Triwulan I pada hari Selasa, 18 April 2023.
Camat Kutoarjo yang diwakili Staf Pemerintahan Desa Kecamatan Kutoarjo Supriono, S.IP menghadiri Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa Triwulan Pertama tersebut di Aula Desa Tepus Kulon. Hadir pula Forkompincam Kutoarjo, Pemerintah Desa Tepus Kulon, PD/PLD dan Keluarga Penerima Manfaat.
Penyaluran BLT ini bertujuan agar dana desa dirasakan oleh seluruh masyarakat desa, khususnya untuk membantu meningkatkan ekonomi masyarakat. Diharapkan segala macam bentuk bantuan yang disampaikan kepada masyarakat betul-betul tepat sasaran dan tepat guna, benar-benar bisa meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
KPM BLT Desa dibahas melalui Musyawarah Desa Khusus (musdesus) dan ditetapkan dengan Peraturan Kepala Desa. Calon penerima BLT Desa diprioritaskan bagi keluarga miskin yang berdomisili di desa dan terdaftar dalam keluarga desil 1 data P3KE. Musdesus dilaksanakan untuk memenuhi ketentuan yang diatur dalam Permendes Nomor 8 Tahun 2022, Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 201/PMK.07/2022 tentang Pengelolaan Dana Desa dan Surat Edaran Bupati nomor 142/1030.