

- Camat Kutoarjo hadiri Temu Syawalan Seniman Purworejo
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Penyaluran BLT Dana Desa Bulan Pertama Dilaksanakan di Desa Tunggorono
- Musyawarah Desa Kebondalem Tetapkan 25 KPM Penerima BLT DD
- Camat Kutoarjo Hadiri Lelang Bengkok Jabatan Kasi Pemerintahan di Desa Sidarum
- Konferensi Kades dan Lurah se-Kecamatan Kutoarjo Digelar di Desa Suren
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Rapat UMKM di UPT PLUT Purworejo
- Camat Kutoarjo hadiri Sosialisasi Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT)
- Camat Kutoarjo Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal Wilcambidik Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Hadiri Rakorpim Triwulan I Tahun 2025
Sebanyak 19 KPM Desa Kaligesing Terima BLT DD
Berita Terkait
- Forkompimca Kutoarjo Monitoring Vaksinasi di SMPN 5 Purworejo dan SMK II0
- Pengumuman dan Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Tunggorono0
- Monitoring Pelaksanaan Vaksin di Sekolah oleh Forkompimca0
- Desa Tunggorono Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 20220
- Musyawarah Desa Pringgowijayan dalam Rangka Penyusunan RKPDes 20220
- Desa Wirun Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 20220
- Tim PBB Kecamatan Melaksanakan Monitoring ke Desa Tuntungpait0
- Musdes Kuwurejo dalam Penyusunan RKPDes 20220
- Desa Purwosari Laksanakan Musdes Penyusunan RKPDes 20220
- Desa Purwosari Lantik Kaur Keuangan dan Kadus II0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Jumat (01/10) Camat Kutoarjo diwakili oleh Staf Seksi Ekobang, Nurodin menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa di Desa Kaligesing Kecamatan Kutoarjo Tahun 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Jumlah penerima sebanyak 19 KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria :
a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,
b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain.
Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.