Musyawarah Penertiban Bangunan Pengganggu KOTAKU

By ADMIN 28 Okt 2021, 13:33:10 WIB Pemerintahan Umum
Musyawarah Penertiban Bangunan Pengganggu KOTAKU

Camat Kutoarjo yang diwakili oleh Kasi Tramtibum, Tejo Sasongko melaksanakan musyawarah kesepakatan dan penertiban bangunan/tanaman yang mengganggu pembangunan program KOTAKU. Undangan terdiri dari perwakilan Balai Besar Wilayah Sungai Serayu Opak, DPUPR, BPN, Tim Fasilitasi KOTAKU, dan warga terdampak. Hadir pula Kasatpol PP Kabupaten Purworejo.

Berdasarkan hasil rapat diambil keputusan bahwa rapat hari ini belum final, maka BBWSSO akan menerbitkan surat teguran yang selanjutnya pemilik bangunan/tanaman yang masih belum tertib akan ditindak sesuai aturan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment