

- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II Tahun 2025
- Camat Kutoarjo Hadiri Sosialisasi Perbup No. 14 Tahun 2025 Terkait Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
- Camat Kutoarjo Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kiyangkongrejo
- Sekcam Kutoarjo Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kaligesing
- Camat Kutoarjo Hadiri Rakorpim Triwulan II Tahun 2025 di Ruang Arahiwang Setda
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Kutoarjo Pimpin Gladi Pelantikan Perangkat Desa di Kaligesing
- Camat Kutoarjo Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan Desa
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Sosialisasi Program PTSL di Desa Tepus Wetan
- Camat Kutoarjo Hadiri Musdes Perubahan APBDes 2025 di Desa Pringgowijayan
- Camat Kutoarjo Pimpin Staff Meeting, Tekankan Agenda Mingguan dan Sosialisasikan Aturan Baru SPPD
6 KPM Desa Suren Terima BLT DD Bulan Kesepuluh
Berita Terkait
- Sebanyak 5 KPM Desa Majir Terima BLT DD0
- Desa Tepus Kulon Salurkan BLT DD Kepada 13 KPM0
- Sejumlah 6 KPM Desa Kuwurejo Terima BLT DD0
- 4 KPM Desa Kebondalem Terima BLT DD Bulan Kesepuluh0
- Sebanyak 14 KPM Desa Pacor Terima BLT DD0
- Desa Kemadulor Salurkan BLT DD kepada 6 KPM0
- Sejumlah 4 KPM Desa Kepuh Terima BLT DD bula Kesepuluh0
- 14 KPM Desa Pringgowijayan Terima BLT DD0
- Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kecamatan Kutoarjo Edukasi Panitia Pengajian0
- Sebanyak 8 KPM Desa Karangwuluh Terima BLT DD0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Camat Kutoarjo diwakili oleh Kasi Ekobang Suryowati, S.Sos menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Kesepuluh di Desa Suren Kecamatan Kutoarjo Tahun 2021 pada hari Rabu, 13 Oktober 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Jumlah penerima sebanyak 6 KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria :
a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,
b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain.
Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.