▴Halaman Depan▴ - Konferensi Kepala Desa dan Lurah di Kantor Kelurahan Katerban
- Verifikasi dan Validasi (Verval) Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih (KDKMP) Kelurahan Bandung
- Kominfo Goes to Comunity di Pendopo Kecamatan Kutoarjo
- Posbindu TPQ Al Falah Kelurahan Bandung Kecamatan Kutoarjo
- Bimtek Inovasi Batangan Kelurahan Bandung Kecamatan Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Syarifah Maksum Desa Pacor
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Pendataan Calendar of Event Dinporapar
- Penguatan Posyandu 6 SPM Kecamatan Kutoarjo dan Kecamatan Bayan
- Pelantikan BPD Periode 2026-2034 se Kecamatan Kutoarjo
- Sekcam Kutoarjo Buka Penyuluhan Program KB di Pendopo Kecamatan Kutoarjo
Sebanyak 5 KPM Desa Majir Terima BLT DD
Berita Terkait
- Desa Tepus Kulon Salurkan BLT DD Kepada 13 KPM0
- Sejumlah 6 KPM Desa Kuwurejo Terima BLT DD0
- 4 KPM Desa Kebondalem Terima BLT DD Bulan Kesepuluh0
- Sebanyak 14 KPM Desa Pacor Terima BLT DD0
- Desa Kemadulor Salurkan BLT DD kepada 6 KPM0
- Sejumlah 4 KPM Desa Kepuh Terima BLT DD bula Kesepuluh0
- 14 KPM Desa Pringgowijayan Terima BLT DD0
- Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kecamatan Kutoarjo Edukasi Panitia Pengajian0
- Sebanyak 8 KPM Desa Karangwuluh Terima BLT DD0
- BLT DD Bulan Kesepuluh Desa Tunggorono Disalurkan Kepada 15 KPM0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021

Camat Kutoarjo diwakili oleh Staf Seksi Tata Pemerintahan Supriono, S.IP menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Kesepuluh di Desa Majir Kecamatan Kutoarjo Tahun 2021 pada hari Selasa, 12 Oktober 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Jumlah penerima sebanyak 5 KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria :
a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,
b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain.
Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.








