- Penyerahan SK Takmir Masjid Al Izhaar Kauman Kutoarjo Periode 2025-2029
- Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Melaksanakan Monitoring Menjelang Natal di Stasiun Kutoarjo
- Pengajian Rutin At Taqwa bulan Desember 2024
- Pembinaan PKL Kecamatan Kutoarjo
- Salur BLT DD Desa Kaligesing
- Salur BLT DD Desa Suren
- Penyerahan Bantuan PMI Kepada Koraban Kebakaran Kelurahan Katerban
- Monitoring Dana Desa di Desa Kebondalem
- Rakor Penyusunan APBDes 2025 dan SISKEUDes 2025
Sebanyak 8 KPM Desa Karangwuluh Terima BLT DD
Berita Terkait
- BLT DD Bulan Kesepuluh Desa Tunggorono Disalurkan Kepada 15 KPM0
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor Penanganan Parkir Pasar0
- 10 KPM Desa Kiyangkongrejo Terima BLT DD0
- 11 Calon Perangkat Desa Tunggorono Ikuti Tes Seleksi Pengisian Kadus III0
- Desa Sidarum Salurkan BLT DD kepada 8 KPM0
- Sebanyak 19 KPM Desa Kaligesing Terima BLT DD0
- Forkompimca Kutoarjo Monitoring Vaksinasi di SMPN 5 Purworejo dan SMK II0
- Pengumuman dan Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Tunggorono0
- Monitoring Pelaksanaan Vaksin di Sekolah oleh Forkompimca0
- Desa Tunggorono Gelar Musdes Penyusunan RKPDes 20220
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
Camat Kutoarjo diwakili oleh Sekcam Kutoarjo Veny Yudha Apriani, S.STP menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Kesepuluh di Desa Karangwuluh Kecamatan Kutoarjo Tahun 2021 pada hari Jumat, 8 Oktober 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Jumlah penerima sebanyak 8 KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria :
a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,
b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain.
Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.