- Tarhim Bupati Purworejo di Desa Sokoharjo
- Camat Kutoarjo hadiri Peringatan Nuzulul Quran Kabupaten Purworejo
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor dan Workshop Verifikasi Inovasi Perangkat Daerah
- Camat Kutoarjo Laksanakan Monitoring Pengisian Prades Kemadulor
- Monitoring Persiapan Tarhim Bupati di Desa Sokoharjo
- Penetapan Calon Perangkat Desa Kemadulor
- Camat Kutoarjo hadiri Musrenbang RPJPD Kabupaten Purworejo
- Doa Bersama Pegawai Kecamatan Kutoarjo
- Bazar Pangan Di Desa Tursino
- Musdes Penyampaian LPPD dan Penetapan Penerima BLT DD Wirun Tahun 2024
Sebanyak 14 KPM Desa Pacor Terima BLT DD
Berita Terkait
- Desa Kemadulor Salurkan BLT DD kepada 6 KPM0
- Sejumlah 4 KPM Desa Kepuh Terima BLT DD bula Kesepuluh0
- 14 KPM Desa Pringgowijayan Terima BLT DD0
- Gugus Tugas Penanganan Covid 19 Kecamatan Kutoarjo Edukasi Panitia Pengajian0
- Sebanyak 8 KPM Desa Karangwuluh Terima BLT DD0
- BLT DD Bulan Kesepuluh Desa Tunggorono Disalurkan Kepada 15 KPM0
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor Penanganan Parkir Pasar0
- 10 KPM Desa Kiyangkongrejo Terima BLT DD0
- 11 Calon Perangkat Desa Tunggorono Ikuti Tes Seleksi Pengisian Kadus III0
- Desa Sidarum Salurkan BLT DD kepada 8 KPM0
Berita Populer
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Apa itu COVID-19?
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Monitoring SIAK di Balai Desa Pacor
Camat Kutoarjo diwakili oleh Kasi Ekobang Suryowati, S.Sos menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Kesepuluh di Desa Pacor Kecamatan Kutoarjo Tahun 2021 pada hari Senin, 11 Oktober 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Jumlah penerima sebanyak 14 KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria :
a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,
b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain.
Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.