

- Konferensi Kades dan Lurah se-Kecamatan Kutoarjo Digelar di Desa Suren
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Rapat UMKM di UPT PLUT Purworejo
- Camat Kutoarjo hadiri Sosialisasi Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT)
- Camat Kutoarjo Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal Wilcambidik Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Hadiri Rakorpim Triwulan I Tahun 2025
- Camat Kutoarjo Hadiri Rakor Percepatan Penerimaan Pajak Daerah
- Halal Bihalal Kelurahan Bandung, Momen Jalin Silaturahmi Pasca Idul Fitri
- Rapat Koordinasi Rencana Inovasi Tahun 2025 Kecamatan Kutoarjo
- Staff Meeting Kecamatan Kutoarjo Bahas Penyerapan Anggaran dan Rencana Kegiatan Bulan April
- Camat Kutoarjo Pimpin Apel Rutin Senin Pagi
Monitoring Penyaluran BLT DD Bulan Kedua Belas Desa Purwosari
Berita Terkait
- Desa Kiyangkongrejo Salurkan BLT DD Bulan Kedua Belas kepada 10 KPM0
- Sebanyak 6 KPM Desa Kemadulor Terima BLT DD0
- Workshop Penanganan Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh0
- Peningkatan Kapasitas Anggota Linmas Desa Tepus Wetan0
- Sebanyak 13 KPM Desa Tuntungpait Terima BLT DD0
- 4 KPM Desa Kepuh Terima BLT DD Bulan Kedua Belas0
- Desa Sukoharjo Salurkan BLT DD kepada 13 KPM0
- Camat Kutoarjo Lakukan Monitoring Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Umum di Desa Kuwurejo0
- Desa Karangwuluh Salurkan BLT DD bulan Kedua Belas kepada 8 KPM0
- Sebanyak 13 KPM Desa Tepus Kulon Terima BLT DD0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Camat Kutoarjo diwakili oleh Staf Seksi Ekobang Rokhiman menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Kedua belas di Desa Purwosari Kecamatan Kutoarjo Tahun 2021 pada hari Kamis, 9 Desember 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Jumlah penerima sebanyak 4 KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria :
a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,
b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain.
Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.