▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Dampingi Wakil Bupati Purworejo Monitoring Nataru 2025/2026 di Stasiun Kutoarjo
- Kecamatan Kutoarjo Laksanakan Monitoring Musdes Penyesuaian Dana Desa 2025 dan Penyusunan APBDes 2026 di Desa Sokoharjo
- Kecamatan Kutoarjo Laksanakan Monitoring Musdes Penyesuaian Dana Desa 2025 dan Penyusunan APBDes 2026 di Desa Tepus Wetan
- Kecamatan Kutoarjo Laksanakan Monitoring Musdes Penyesuaian Dana Desa 2025 dan Penyusunan APBDes 2026 di Desa Majir
- Camat Kutoarjo Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Desa Pringgowijayan
- Camat Kutoarjo Hadiri Peresmian Gedung Kantor Kelurahan Katerban
- Kecamatan Kutoarjo Laksanakan Monitoring Musdes Penyesuaian Dana Desa 2025 dan Penyusunan APBDes 2026 di Desa Pacor
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Penyerahan Becak Listrik dari Presiden Prabowo
- Sekretaris Kecamatan Kutoarjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Purworejo
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri High Level Meeting Kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Sosialisasi PTSL Desa Pacor
Berita Terkait
- Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Suren0
- Patroli Rutin Dalam Rangka PPKM Darurat0
- Tuntungpait Salurkan BLT DD0
- Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Tunggorono0
- Desa Kepuh Salurkan BLT DD0
- Monitoring BLT DD Tepus Kulon0
- Sosialisasi Aplikasi e-Kinerja0
- Kecamatan Kutoarjo Terima Bantuan dari BPBD Purworejo0
- Kantor Pos Kutoarjo Salurkan BST0
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor PMPRB dan e-kinerja0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II

Sosialisasi PTSL (Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap) dilaksanakan di Balai Desa Pacor pada Senin (26/07/2021) oleh BPN Kabupaten Purworejo. Hadir dalam acara ini yaitu Kades dan perangkat Desa Pacor, BPD dan anggotanya, Ketua RT/RW, Babinkantibmas, Babinsa dan perwakilan dari Kecamatan.
Belum adanya jaminan kepastian hukum atas tanah seringkali memicu terjadinya sengketa dan perseteruan atas lahan di berbagai wilayah di Indonesia. Selain di kalangan masyarakat, baik antarkeluarga, tak jarang sengketa lahan juga terjadi antarpemangku kepentingan (pengusaha, BUMN dan pemerintah). Hal itu membuktikan pentingnya sertipikat tanah sebagai tanda bukti hukum atas tanah yang dimiliki.
Lambannya proses pembuatan sertipikat tanah selama ini menjadi pokok perhatian pemerintah. Untuk menanggulangi permasalahan tersebut, pemerintah melalui Kementerian ATR/BPN telah meluncurkan Program Prioritas Nasional berupa Percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).
PTSL adalah proses pendaftaran tanah untuk pertama kali, yang dilakukan secara serentak dan meliputi semua obyek pendaftaran tanah yang belum didaftarkan di dalam suatu wilayah desa atau kelurahan atau nama lainnya yang setingkat dengan itu. Melalui program ini, pemerintah memberikan jaminan kepastian hukum atau hak atas tanah yang dimiliki masyarakat.
PTSL yang populer dengan istilah sertipikasi tanah ini merupakan wujud pelaksanaan kewajiban pemerintah untuk menjamin kepastian dan perlindungan hukum atas kepemilikan tanah masyarakat. Selain itu nantinya masyarakat yang telah mendapatkan sertipkat dapat menjadikan sertipikat tesebut sebagai modal pendampingan usaha yang berdaya dan berhasil guna bagi peningkatan kesejahteraan hidupnya.









