▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Hadiri Laporan, Evaluasi dan Pembubaran Panitia Pesta Siaga Kwarran Kutoarjo
- Musdes Desa Wirun Bahas Tukar Guling Lahan Gerai KDMP Dan Penetapan Penerima BLT DD 2026
- Rapat Koordinasi Lurah dan Pejabat Struktural Kecamatan Kutoarjo Bahas Kader Posyandu dan Penilaian Kinerja
- Camat Kutoarjo Serahkan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun kepada Kasi Trantibum
- Camat Kutoarjo Pimpin Apel Senin Pagi 9 Februari 2026
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Musdes Laporan Realisasi APBDes dan Penyampaian LKPPD serta LPPD Tahun 2025 di Desa Tuntungpait
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Musrenbang RKPD Kecamatan Kutoarjo Tahun 2027
- Camat Kutoarjo Hadiri Haflah Akhirussanah dan Haul KH. Masngudi Yusuf di Ponpes Lu’lu’il Qur’anil Makmun
- Kasi Pemum Tramtibum Kecamatan Kutoarjo Ikuti Kegiatan Korve Bersama TNI dan Polri di Pasar Hewan Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Koordinasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Setda Kabupaten Purworejo
Patroli Rutin Dalam Rangka PPKM Darurat
Berita Terkait
- Tuntungpait Salurkan BLT DD0
- Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Tunggorono0
- Desa Kepuh Salurkan BLT DD0
- Monitoring BLT DD Tepus Kulon0
- Sosialisasi Aplikasi e-Kinerja0
- Kecamatan Kutoarjo Terima Bantuan dari BPBD Purworejo0
- Kantor Pos Kutoarjo Salurkan BST0
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor PMPRB dan e-kinerja0
- Doa Bersama Lintas Agama0
- Kaligesing Salurkan BLT DD Bulan Keenam0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Musrenbang Kelurahan Katerban

Personel gabungan dari Kecamatan Kutoarjo, Polsek Kutoarjo dan Koramil 05 Kutoarjo massif melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Purworejo tentang PPKM Darurat, disebutkan supermarket, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Pasar tradisional dibatasi jam operasional sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Untuk apotek, toko alat kesehatan dan toko obat dapat buka selama 24 jam dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,
Dalam kegiatan patroli pelaksanaan PPKM Darurat itu, personel gabungan menyisir sejumlah tempat yang disinyalir masih ada pedagang atau warung yang buka melebihi jam yang telah ditentukan dan melayani makan ditempat. Ppatroli gabungan dilakukan untuk memperketat penerapan PPKM Mikro dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait pembatasan jam operasional malam hari serta menghimbau Masyarakat yang sedang berkumpul untuk membubarkan diri. Hal ini dilakukan guna memutus penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Purworejo yang hingga saat ini kasusnya masih terus naik.








