Patroli Rutin Dalam Rangka PPKM Darurat

By ADMIN 26 Jul 2021, 14:55:03 WIB Pemerintahan Umum
Patroli Rutin Dalam Rangka PPKM Darurat

Personel gabungan dari Kecamatan Kutoarjo, Polsek Kutoarjo dan Koramil 05 Kutoarjo massif melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.

Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Purworejo tentang PPKM Darurat, disebutkan supermarket, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Pasar tradisional dibatasi jam operasional sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Untuk apotek, toko alat kesehatan dan toko obat dapat buka selama 24 jam dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,

Dalam kegiatan patroli pelaksanaan PPKM Darurat itu, personel gabungan menyisir sejumlah tempat yang disinyalir masih ada pedagang atau warung yang buka melebihi jam yang telah ditentukan dan melayani makan ditempat. Ppatroli gabungan dilakukan untuk memperketat penerapan PPKM Mikro dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait pembatasan jam operasional malam hari serta menghimbau Masyarakat yang sedang berkumpul untuk membubarkan diri. Hal ini dilakukan guna memutus penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Purworejo yang hingga saat ini kasusnya masih terus naik.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment