
- Camat Kutoarjo Ikuti Rapat Koordinasi UPZ BAZNAS Kabupaten Purworejo
- Sekcam Kutoarjo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
- Camat Kutoarjo Hadiri Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid As Syuro Desa Suren
- Camat Kutoarjo Hadiri Kepuh Bersholawat dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Sosialisasi Pekerjaan Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi di Dinas PUPR Kabupaten Purworejo
- Pelaksanaan Program Solid Center Kecamatan Kutoarjo untuk Kelompok 3 Digelar di Desa Kepuh
- Camat Kutoarjo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Hidayatul Qur’an Semawung Daleman
- Tim Inovasi Kecamatan Kutoarjo Laksanakan Kegiatan Solid Center di Desa Kuwurejo
- Camat Kutoarjo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid At-Taqwa RW 7 Katerban
- Tim Inovasi Kecamatan Kutoarjo Gelar Kegiatan Solid Center
Patroli Rutin Dalam Rangka PPKM Darurat
Berita Terkait
- Tuntungpait Salurkan BLT DD0
- Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Tunggorono0
- Desa Kepuh Salurkan BLT DD0
- Monitoring BLT DD Tepus Kulon0
- Sosialisasi Aplikasi e-Kinerja0
- Kecamatan Kutoarjo Terima Bantuan dari BPBD Purworejo0
- Kantor Pos Kutoarjo Salurkan BST0
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor PMPRB dan e-kinerja0
- Doa Bersama Lintas Agama0
- Kaligesing Salurkan BLT DD Bulan Keenam0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Himbauan Pemerintah Daerah tentang Pelaksanaan Sholat Jumat

Personel gabungan dari Kecamatan Kutoarjo, Polsek Kutoarjo dan Koramil 05 Kutoarjo massif melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Purworejo tentang PPKM Darurat, disebutkan supermarket, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Pasar tradisional dibatasi jam operasional sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Untuk apotek, toko alat kesehatan dan toko obat dapat buka selama 24 jam dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,
Dalam kegiatan patroli pelaksanaan PPKM Darurat itu, personel gabungan menyisir sejumlah tempat yang disinyalir masih ada pedagang atau warung yang buka melebihi jam yang telah ditentukan dan melayani makan ditempat. Ppatroli gabungan dilakukan untuk memperketat penerapan PPKM Mikro dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait pembatasan jam operasional malam hari serta menghimbau Masyarakat yang sedang berkumpul untuk membubarkan diri. Hal ini dilakukan guna memutus penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Purworejo yang hingga saat ini kasusnya masih terus naik.