▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Dampingi Wakil Bupati Purworejo Monitoring Nataru 2025/2026 di Stasiun Kutoarjo
- Kecamatan Kutoarjo Laksanakan Monitoring Musdes Penyesuaian Dana Desa 2025 dan Penyusunan APBDes 2026 di Desa Sokoharjo
- Kecamatan Kutoarjo Laksanakan Monitoring Musdes Penyesuaian Dana Desa 2025 dan Penyusunan APBDes 2026 di Desa Tepus Wetan
- Kecamatan Kutoarjo Laksanakan Monitoring Musdes Penyesuaian Dana Desa 2025 dan Penyusunan APBDes 2026 di Desa Majir
- Camat Kutoarjo Hadiri Peletakan Batu Pertama Pembangunan Gerai KDMP Desa Pringgowijayan
- Camat Kutoarjo Hadiri Peresmian Gedung Kantor Kelurahan Katerban
- Kecamatan Kutoarjo Laksanakan Monitoring Musdes Penyesuaian Dana Desa 2025 dan Penyusunan APBDes 2026 di Desa Pacor
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Penyerahan Becak Listrik dari Presiden Prabowo
- Sekretaris Kecamatan Kutoarjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Purworejo
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri High Level Meeting Kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
Patroli Rutin Dalam Rangka PPKM Darurat
Berita Terkait
- Tuntungpait Salurkan BLT DD0
- Monitoring Penyaluran BLT DD Desa Tunggorono0
- Desa Kepuh Salurkan BLT DD0
- Monitoring BLT DD Tepus Kulon0
- Sosialisasi Aplikasi e-Kinerja0
- Kecamatan Kutoarjo Terima Bantuan dari BPBD Purworejo0
- Kantor Pos Kutoarjo Salurkan BST0
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor PMPRB dan e-kinerja0
- Doa Bersama Lintas Agama0
- Kaligesing Salurkan BLT DD Bulan Keenam0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II

Personel gabungan dari Kecamatan Kutoarjo, Polsek Kutoarjo dan Koramil 05 Kutoarjo massif melaksanakan patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa-Bali.
Berdasarkan Surat Edaran (SE) Bupati Purworejo tentang PPKM Darurat, disebutkan supermarket, toko kelontong dan pasar swalayan yang menjual kebutuhan sehari-hari, dibatasi jam operasional sampai pukul 20.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Pasar tradisional dibatasi jam operasional sampai pukul 15.00 WIB dengan kapasitas pengunjung 50%. Untuk apotek, toko alat kesehatan dan toko obat dapat buka selama 24 jam dan menerapkan protokol kesehatan secara ketat,
Dalam kegiatan patroli pelaksanaan PPKM Darurat itu, personel gabungan menyisir sejumlah tempat yang disinyalir masih ada pedagang atau warung yang buka melebihi jam yang telah ditentukan dan melayani makan ditempat. Ppatroli gabungan dilakukan untuk memperketat penerapan PPKM Mikro dengan tetap mengedepankan pendekatan secara humanis menyampaikan himbauan kepada para pelaku usaha dan pengunjung terkait pembatasan jam operasional malam hari serta menghimbau Masyarakat yang sedang berkumpul untuk membubarkan diri. Hal ini dilakukan guna memutus penyebaran virus covid-19 di Kabupaten Purworejo yang hingga saat ini kasusnya masih terus naik.









