▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Anggota Tahunan Perdana KDMP Desa Kepuh
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Pembentukan Tim Pelaksana dan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Kuwurejo
- Camat Kutoarjo Ikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Camat Kutoarjo Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Takmir Masjid An Nur BAZNAS
- Camat Kutoarjo Hadiri RAT Perdana KDMP Desa Suren
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi Pegawai Kecamatan Kutoarjo
- Sekcam Kutoarjo Hadiri Musdesus di Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Pimpin Rakor Bersama Kelurahan se-Kecamatan Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Monitoring Posko Mudik Satkorcab Banser
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi, Tekankan Penolakan Gratifikasi
Sosialisasi KLA Kecamatan Kutoarjo
Berita Terkait
- Pembinaan UMKM Sektor Kuliner0
- 14 KPM Desa Pacor Terima BLT DD0
- Tim Kecamatan Melakukan Monitoring Dana Transfer Desa Tepus Wetan0
- Camat Kutoarjo hadiri Sosialisasi Penguatan Permodalan Melalui Kredit Usaha Rakyat (KUR)0
- Monitoring Dana Transfer Desa oleh Tim Kecamatan di Desa Kepuh0
- Desa Tunggorono Terima Tim Monitoring Dana Transfer Desa dari Kecamatan0
- PMI Kecamatan Kutoarjo Bekerja Sama dengan PMI Kabupaten Purworejo Gelar Donor Darah Rutin0
- Monitoring Dana Transfer Desa Suren0
- Monev Penggunaan Dana Transfer Desa Pacor0
- Rapat Koordinas dengan PKL Kutoarjo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

Dalam rangka menuju Kabupaten Layak Anak Tahun 2021 Pemerintah Kecamatan Kutoarjo melaksanakan kegiatan Sosialisasi Kecamatan Layak Anak yang bertempat di Pendopo Kecamatan Kutoarjo pada Senin, 15 November 2021. Acara tersebut dihadiri oleh DPRD Kabupaten Purworejo sebagai Narasumber, Forkompimca, perwakilan dari Desa/Kelurahan se-Kecamatan Kutoarjo dan karanng taruna.
Camat Kutoarjo Ahmat Jainudin, S.IP, MM dalam sambutannya menyampaikan tujuan diadakannya kegiatan Sosialisasi Kecamatan Layak Anak sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah menyatakan bahwa salah satu kewenangan wajib yang di berikan kepada daerah dalam rangka pelaksanaan otonomi daerah adalah terkait dengan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak. Maka Negara wajib menyiapkan dunia yang lebih baik bagi kepentingan anak.
Sementara Narasumber dalam materinya menyampaikan ada beberapa Indikator KLA dibuat dalam rangka untuk mengukur kabupaten/kota menjadi layak anak dan 5 (lima) klaster hak anak, yang meliputi: klaster hak sipil dan kebebasan; klaster lingkungan keluarga dan pengasuhan alternatif; klaster kesehatan dasar dan kesejahteraan; klaster pendidikan, pemanfaatan waktu luang, dan kegiatan budaya; dan klaster perlindungan khusus. Dengan indikator tersebut kabupaten/kota dapat mengetahui pencapaian upaya pemenuhan hak anak di daerah.








