- Penyerahan SK Takmir Masjid Al Izhaar Kauman Kutoarjo Periode 2025-2029
- Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Melaksanakan Monitoring Menjelang Natal di Stasiun Kutoarjo
- Pengajian Rutin At Taqwa bulan Desember 2024
- Pembinaan PKL Kecamatan Kutoarjo
- Salur BLT DD Desa Kaligesing
- Salur BLT DD Desa Suren
- Penyerahan Bantuan PMI Kepada Koraban Kebakaran Kelurahan Katerban
- Monitoring Dana Desa di Desa Kebondalem
- Rakor Penyusunan APBDes 2025 dan SISKEUDes 2025
Sejumlah 14 KPM Terima BLT DD Pringgowijayan
Berita Terkait
- Musdes Suren dalam rangka Penyusunan RKPDes 20220
- Monitoring Penyaluran BLT DD Bulan Kedua Belas Desa Purwosari0
- Desa Kiyangkongrejo Salurkan BLT DD Bulan Kedua Belas kepada 10 KPM0
- Sebanyak 6 KPM Desa Kemadulor Terima BLT DD0
- Workshop Penanganan Perumahan Kumuh Dan Permukiman Kumuh0
- Peningkatan Kapasitas Anggota Linmas Desa Tepus Wetan0
- Sebanyak 13 KPM Desa Tuntungpait Terima BLT DD0
- 4 KPM Desa Kepuh Terima BLT DD Bulan Kedua Belas0
- Desa Sukoharjo Salurkan BLT DD kepada 13 KPM0
- Camat Kutoarjo Lakukan Monitoring Vaksinasi Covid-19 bagi Masyarakat Umum di Desa Kuwurejo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
Camat Kutoarjo diwakili oleh Kasi Ekobang Suryowati, S.Sos menghadiri acara Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa bulan Kedua belas di Desa Pringgowijayan Kecamatan Kutoarjo Tahun 2021 pada hari Jumat, 10 Desember 2021. Besaran yang diterima sebesar Rp. 300.000,00/KPM. Jumlah penerima sebanyak 14 KPM.
Tahun 2021 pemerintah Desa menganggarkan dan melaksanakan kegiatan BLT Desa dengan paling sedikit memenuhi kriteria :
a) keluarga miskin atau tidak mampu yang berdomisili di desa bersangkutan,
b) tidak termasuk penerima PKH, Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, Bansos Tunai, dan Program Bansos Pemerintah lain.
Penetapan calon penerima mempertimbangkan DTKS dari Kemensos. Semoga semua bentuk bantuan baik tunai maupun non tunai dapat disalurkan dengan tepat sasaran dan digunakan sebagaimana mestinya.