Breaking News
- Kenduri Agung Kecamatan Kutoarjo dalam rangka Hari Jadi ke-193 Kabupaten Purworejo
- Konferensi Kades/Lurah bulan Februari 2024
- Camat Kutoarjo Lepas Kontingen Pesta Siaga
- Bakti Sosial Kecamatan Kutoarjo Dalam Rangka Hari Jadi Ke-193 Kabupaten Purworejo
- Monitoring Pleno Rekapitulasi Penghitungan Suara Pemilu 2024 oleh Bupati Purworejo
- Konferensi Sekdes/Seklur se-Kecamatan Kutoarjo bulan Februari
- Camat Kutoarjo hadiri Forum OPD Dinporapar
- Sosialisasi dan Pembentukan Tim Mutasi Perangkat Desa Kemadulor
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor Calender of Event Tahun 2024
- Sinkronisasi Hasil Usulan Musrenbang Kecamatan di Bappedalitbang
Penyaluran BLT DD Tahap III Desa Sidarum
Berita Terkait
- Desa Karangwuluh Salurkan BLT DD Tahap III0
- Sosialisasi New Habit di Pasar Kutoarjo0
- Rapat Koordinasi Terkait Ijin Keramaian di Masa Pandemi0
- Kunjungan Bupati Purworejo dalam rangka Sosialisasi New Habit0
- Kelurahan Bandung diverifikasi sebagai Kelurahan ODF0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-750
- Penyaluran BLT DD Tahap III Desa Kemadulor0
- Penyaluran BLT DD Desa Tuntungpait0
- Ketua TP PKK Kabupaten Beri Binaan Desa Kepuh dan Pacor0
- Camat Kutoarjo hadiri Mini Lokakarya Puskesmas Semawung Daleman0
Berita Populer
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Apa itu COVID-19?
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Monitoring SIAK di Balai Desa Pacor
Penyaluran BLT-DD Tahap III Desa Sidarum dilaksanakan pada Jumat (24/07/2020). Kegiatan monitoring penyaluran bantuan sosial DD bertempat di Kantor balai Desa Sidarum. Kepala desa Sidarum beserta perangkatnya bersama Kasi Ekobang Kecamatan Kutoarjo Edi Sumanto, S.IP, Pendamping Desa, bhabinkamtibmas dan babinsa beserta tim satgas Covid-19 Desa Sidarum membagikan BLT-DD Tahap III sebesar Rp 600 ribu kepada warga kurang mampu yang terdampak wabah Covid-19 yang tidak menerima PKH, BPNT dan KPE.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments