▴Halaman Depan▴ - Rapat Koordinasi Tim Verifikasi dan Validasi pembangunan Fisik, Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan KDKMP
- Camat Kutoarjo Hadiri Sosialisasi ATM
- Pemadaman Kebakaran Gunung Tugel Kutoarjo
- Pelantikan Pengurus Polosoro Kabupaten Purworejo Periode 2026-2030
- Bupati Purworejo Kibarkan Bendera Start di Jalan Sehat Desa Wirun
- Peletakkan Batu Pertama Gedung IPHI Kecamatan Kutoarjo
- Kelurahan Bandung terima Penghargaan Bupati Purworejo
- Wakil Bupati Purworejo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di RW III Kelurahan Kutoarjo
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Tursino
- Kelurahan Bayem Selenggarakan Jalan Sehat
Rapat Koordinasi Terkait Ijin Keramaian di Masa Pandemi
Berita Terkait
- Kunjungan Bupati Purworejo dalam rangka Sosialisasi New Habit0
- Kelurahan Bandung diverifikasi sebagai Kelurahan ODF0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-750
- Penyaluran BLT DD Tahap III Desa Kemadulor0
- Penyaluran BLT DD Desa Tuntungpait0
- Ketua TP PKK Kabupaten Beri Binaan Desa Kepuh dan Pacor0
- Camat Kutoarjo hadiri Mini Lokakarya Puskesmas Semawung Daleman0
- BLT DD Tahap III Desa Kebondalem Disalurkan0
- Pendistribusian APD dari Pemprov Jawa Tengah0
- JPE Tahap II Desa Pringgowijayan0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021

Rabu (22/07/2020) dilaksanakan rapat terkait permohonan ijin penyelenggaraan keramaian di wilayah Kecamatan Kutoarjo pada masa pandemi Covid-19. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Puskesmas Kutoarjo. Hadir dalam acara yaitu Camat Kutoarjo yang diwakili oleh Kasi Kemasyarakatan Hery Winarno, S.Sos yang juga bertugas sebagai Sekretarsi Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kutoarjo serta perwakilan dari Puskesmas Kutoarjo.
Alur permohonan ijin keramaian sebagai berikut :
1. Pemohon membuat surat permohonan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kutoarjo yang diketahui Kepala Desa / Lurah setempat.
2. Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kutoarjo mendisposisi Kepala UPT Puskesmas setempat untuk memberikan arahan dan penjelasan kepada pemohon. Setelah menerima penjelasan, pemohon menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan bermaterai 6.000
3. Surat Pernyataan Kesanggupan pemohon dibawa ke Kecamatan untuk diterbitkan Ijin Keramaian oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kecamatan
4. Tim Assesment Kecamatan (unsur Polsek, Koramil, Kecamatan dan Puskesmas) meninjau lokasi pemohon pada H-1 dan hasil assesment diserahkan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kutoarjo








