
- Konferensi Kepala Desa dan Lurah se-Kecamatan Kutoarjo
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa dan Sosialisasi Pengangkatan Perangkat Desa di Desa Wirun
- Kecamatan Kutoarjo ikuti Musda ke-10 MUI Kabupaten Purworejo
- Camat Kutoarjo Ikuti Rapat Koordinasi UPZ BAZNAS Kabupaten Purworejo
- Sekcam Kutoarjo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
- Camat Kutoarjo Hadiri Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid As Syuro Desa Suren
- Camat Kutoarjo Hadiri Kepuh Bersholawat dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Sosialisasi Pekerjaan Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi di Dinas PUPR Kabupaten Purworejo
- Pelaksanaan Program Solid Center Kecamatan Kutoarjo untuk Kelompok 3 Digelar di Desa Kepuh
- Camat Kutoarjo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Hidayatul Qur’an Semawung Daleman
Rapat Koordinasi Terkait Ijin Keramaian di Masa Pandemi
Berita Terkait
- Kunjungan Bupati Purworejo dalam rangka Sosialisasi New Habit0
- Kelurahan Bandung diverifikasi sebagai Kelurahan ODF0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-750
- Penyaluran BLT DD Tahap III Desa Kemadulor0
- Penyaluran BLT DD Desa Tuntungpait0
- Ketua TP PKK Kabupaten Beri Binaan Desa Kepuh dan Pacor0
- Camat Kutoarjo hadiri Mini Lokakarya Puskesmas Semawung Daleman0
- BLT DD Tahap III Desa Kebondalem Disalurkan0
- Pendistribusian APD dari Pemprov Jawa Tengah0
- JPE Tahap II Desa Pringgowijayan0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Himbauan Pemerintah Daerah tentang Pelaksanaan Sholat Jumat

Rabu (22/07/2020) dilaksanakan rapat terkait permohonan ijin penyelenggaraan keramaian di wilayah Kecamatan Kutoarjo pada masa pandemi Covid-19. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Puskesmas Kutoarjo. Hadir dalam acara yaitu Camat Kutoarjo yang diwakili oleh Kasi Kemasyarakatan Hery Winarno, S.Sos yang juga bertugas sebagai Sekretarsi Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kutoarjo serta perwakilan dari Puskesmas Kutoarjo.
Alur permohonan ijin keramaian sebagai berikut :
1. Pemohon membuat surat permohonan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kutoarjo yang diketahui Kepala Desa / Lurah setempat.
2. Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kutoarjo mendisposisi Kepala UPT Puskesmas setempat untuk memberikan arahan dan penjelasan kepada pemohon. Setelah menerima penjelasan, pemohon menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan bermaterai 6.000
3. Surat Pernyataan Kesanggupan pemohon dibawa ke Kecamatan untuk diterbitkan Ijin Keramaian oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kecamatan
4. Tim Assesment Kecamatan (unsur Polsek, Koramil, Kecamatan dan Puskesmas) meninjau lokasi pemohon pada H-1 dan hasil assesment diserahkan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kutoarjo