▴Halaman Depan▴ - Kecamatan Kutoarjo Hadiri High Level Meeting Kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi dengan PPTK Bahas Rencana Akhir Tahun Anggaran 2025
- Camat Kutoarjo Hadiri Pengajian Rutin Sabtu Wage IPHI Kecamatan Kutoarjo
- Kecamatan Kutoarjo Raih Juara 3 Evaluasi Kinerja Terbaik Tahun 2025 Kategori Kecamatan
- Camat Kutoarjo Ikuti Apel Kesiapsiagaan Latihan Bersama Simulasi Keadaan Darurat Pertamina Patra Niaga
- Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Wirun Berjalan Lancar, 10 KPM Terima Bantuan untuk Tiga Bulan
- Pelaksanaan Seleksi Pengisian Perangkat Desa Majir Berlangsung Lancar, Diikuti 16 Peserta
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Latihan Bersama Simulasi Keadaan Darurat Gagal Teknologi
- Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan
- Pelaksanaan Solid Center Tapal Kuda Tahap II
Rapat Koordinasi Terkait Ijin Keramaian di Masa Pandemi
Berita Terkait
- Kunjungan Bupati Purworejo dalam rangka Sosialisasi New Habit0
- Kelurahan Bandung diverifikasi sebagai Kelurahan ODF0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Persiapan Peringatan HUT RI ke-750
- Penyaluran BLT DD Tahap III Desa Kemadulor0
- Penyaluran BLT DD Desa Tuntungpait0
- Ketua TP PKK Kabupaten Beri Binaan Desa Kepuh dan Pacor0
- Camat Kutoarjo hadiri Mini Lokakarya Puskesmas Semawung Daleman0
- BLT DD Tahap III Desa Kebondalem Disalurkan0
- Pendistribusian APD dari Pemprov Jawa Tengah0
- JPE Tahap II Desa Pringgowijayan0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II

Rabu (22/07/2020) dilaksanakan rapat terkait permohonan ijin penyelenggaraan keramaian di wilayah Kecamatan Kutoarjo pada masa pandemi Covid-19. Kegiatan dilaksanakan di Ruang Rapat Puskesmas Kutoarjo. Hadir dalam acara yaitu Camat Kutoarjo yang diwakili oleh Kasi Kemasyarakatan Hery Winarno, S.Sos yang juga bertugas sebagai Sekretarsi Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kutoarjo serta perwakilan dari Puskesmas Kutoarjo.
Alur permohonan ijin keramaian sebagai berikut :
1. Pemohon membuat surat permohonan kepada Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kutoarjo yang diketahui Kepala Desa / Lurah setempat.
2. Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kutoarjo mendisposisi Kepala UPT Puskesmas setempat untuk memberikan arahan dan penjelasan kepada pemohon. Setelah menerima penjelasan, pemohon menandatangani Surat Pernyataan Kesanggupan bermaterai 6.000
3. Surat Pernyataan Kesanggupan pemohon dibawa ke Kecamatan untuk diterbitkan Ijin Keramaian oleh Ketua Gugus Tugas Covid-19 Tingkat Kecamatan
4. Tim Assesment Kecamatan (unsur Polsek, Koramil, Kecamatan dan Puskesmas) meninjau lokasi pemohon pada H-1 dan hasil assesment diserahkan kepada Ketua Gugus Tugas Covid-19 Kecamatan Kutoarjo









