Pemberlakuan PPKM Mikro, Satgas Covid Kecamatan Kutoarjo Monev Hajatan Warga

By ADMIN 28 Jul 2021, 12:55:38 WIB Pemerintahan Umum
Pemberlakuan PPKM Mikro, Satgas Covid Kecamatan Kutoarjo Monev Hajatan Warga

Sebagai upaya penegakan penerapan protokol kesehatan di masa pemberlakuan PPKM berbasis mikro ini, Satuan Tugas Covid 19 Kecamatan Kutoarjo tak henti-hentinya untuk menghimbau dan melaksanakan sosialisasi kepada masyarakat.  Seperti pada hari ini Senin (26/7/2021) Satgas Covid Kecamatan Kutoarjo melakukan monitoring dan supervisi ke salah satu warga di Kelurahan Bandung yang menggelar hajatan pernikahan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui apakah pelaksanaan hajatan tersebut menerapkan standar pencegahan Covid 19 atau tidak, sekaligus untuk memberikan arahan bilamana ditemui ada hal yang kurang sesuai dengan protokol kesehatan.

Tim satgas Covid Rejosari yang dipimpin oleh Camat Kutoarjo, Sumarjana, S.Sos beserta tim gugus tugas penanganan Covid 19 Kecamatan Kutoarjo didampingi Lurah Bandung Prayogo, S.IP, M.AP datang ke lokasi sekitar pukul 09.00 WIB diterima langsung oleh tuan rumah dan panitia acara.

Berdasarkan pantauan tim di tempat acara telah menerapkan standar protokol kesehatan dengan baik, mulai dari penyediaan sarana cuci tangan dengan sabun dan air mengalir, mengecek suhu tubuh setiap tamu yang hadir, mengatur jarak tempat duduk, serta menerapkan pembatasan untuk jumlah dan waktu untuk pengunjung.

Secara umum berdasarkan hasil monitoring tim satgas Covid Kecamatan Kutoarjo, pelaksanaan kegiatan hajatan ini telah sesuai dengan penerapan protokol kesehatan akan tetapi untuk menghindari kerumunan diharapkan untuk para tamu atau keluarga dibatasi jumlahnya dan pelaksanaan jangan terlalu lama.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment