Patroli Pencegahan Penyebaran Covid-19

By ADMIN 28 Sep 2020, 22:26:27 WIB Pemerintahan Umum
Patroli Pencegahan Penyebaran Covid-19

Rabu (23/09/2020) pada pukul 08.30. s/d 09.30. WIB di Pasar Kutoarjo ( Jln. Tanjung Anom) dan Pasar Sepeda (Jln. S. Parman) Kutoarjo dilaksanakan Himbauan dan Pendisiplinan Masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purworejo.
Personil yang terlibat dalam patroli ini yaitu Kasi Tramtibum Kecamatan Kutoarjo, Polsek Kutoarjo sejumlah 8 orang, Koramil Kutoarjo sejumlah 4 orang, dan 4 orang dari PJR Kutoarjo.

Dalam patroli yang dilaksanakan di Pasar Kutoarjo ini jumlah yang diperiksa 26 orang. 12 orang terkena teguran karena tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker. Selanjutnya 5 orang dikenakan sanksi sosial berupa push up, menyanyikan lagu Nasional dan mengucapkan Pancasila.

Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi protokol pesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Kutoarjo.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment