- Penyerahan SK Takmir Masjid Al Izhaar Kauman Kutoarjo Periode 2025-2029
- Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Melaksanakan Monitoring Menjelang Natal di Stasiun Kutoarjo
- Pengajian Rutin At Taqwa bulan Desember 2024
- Pembinaan PKL Kecamatan Kutoarjo
- Salur BLT DD Desa Kaligesing
- Salur BLT DD Desa Suren
- Penyerahan Bantuan PMI Kepada Koraban Kebakaran Kelurahan Katerban
- Monitoring Dana Desa di Desa Kebondalem
- Rakor Penyusunan APBDes 2025 dan SISKEUDes 2025
Patroli Pencegahan Penyebaran Covid-19
Berita Terkait
- Muscab PWRI Kecamatan Kutoarjo0
- Desa Majir Laksanakan Musdes Perubahan APBDes 20200
- Donor Darah Bulan September Kecamatan Kutoarjo0
- Musdes Perubahan APBDes 2020 Desa Purwosari0
- Desa Kepuh Melaksanakan Musdes Perubahan APBDes 20200
- Camat Kutoarjo Lantik Pengurus Polosoro Periode 2020-20230
- BPN Serahkan Sertifaikat Massal Melalui Program PTSL0
- Pemberdayaan Karang Taruna Tingkat Kecamatan Kutoarjo0
- Kecamatan Kutoarjo Terima Bantuan Face Shield0
- Monitoring Penyaluran JPS Desa Tunggorono0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
Rabu (23/09/2020) pada pukul 08.30. s/d 09.30. WIB di Pasar Kutoarjo ( Jln. Tanjung Anom) dan Pasar Sepeda (Jln. S. Parman) Kutoarjo dilaksanakan Himbauan dan Pendisiplinan Masyarakat untuk mengikuti Protokol Kesehatan dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Purworejo.
Personil yang terlibat dalam patroli ini yaitu Kasi Tramtibum Kecamatan Kutoarjo, Polsek Kutoarjo sejumlah 8 orang, Koramil Kutoarjo sejumlah 4 orang, dan 4 orang dari PJR Kutoarjo.
Dalam patroli yang dilaksanakan di Pasar Kutoarjo ini jumlah yang diperiksa 26 orang. 12 orang terkena teguran karena tidak mematuhi protokol kesehatan salah satunya tidak memakai masker. Selanjutnya 5 orang dikenakan sanksi sosial berupa push up, menyanyikan lagu Nasional dan mengucapkan Pancasila.
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat tetap mematuhi protokol pesehatan guna memutus mata rantai Penyebaran Covid-19 terutama di wilayah Kecamatan Kutoarjo.