- Penyerahan SK Takmir Masjid Al Izhaar Kauman Kutoarjo Periode 2025-2029
- Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Melaksanakan Monitoring Menjelang Natal di Stasiun Kutoarjo
- Pengajian Rutin At Taqwa bulan Desember 2024
- Pembinaan PKL Kecamatan Kutoarjo
- Salur BLT DD Desa Kaligesing
- Salur BLT DD Desa Suren
- Penyerahan Bantuan PMI Kepada Koraban Kebakaran Kelurahan Katerban
- Monitoring Dana Desa di Desa Kebondalem
- Rakor Penyusunan APBDes 2025 dan SISKEUDes 2025
Monitoring Penyaluran JPS Desa Tunggorono
Berita Terkait
- Sebanyak 50 PKM Desa Wirun Terima JPS Provinsi0
- Desa Sukoharjo Salurkan BLT DD Tahap 40
- Musyawarah Desa Pringgowijayan dalam Perubahan APBDes tahun 20200
- Bus Trans Jateng Koridor Borobudur - Kutoarjo Diresmikan0
- Desa Suren Salurkan BLT DD Tahap IV0
- Konferensi Sekdes/Seklur Bulan Agustus 20200
- Kantor Pos Kutoarjo Salurkan BST Bulan ke 4 hari Kedua0
- Desa Majir Serahkan BLT DD Tahap IV0
- Camat Kutoarjo ikuti Sosialisasi Netralitas ASN dalam Pilkada0
- APBDes Perubahan 2020, Pemdes Pacor Gelar Musyawarah Desa0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
Selasa, 8 September 2020 bertempat di Balai Desa Tunggorono dilaksanakan Penyaluran Bantuan Jaring pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jawa Tengah. Bantuan secara simbolis diserahkan oleh Kasi Ekobang Kecamatan Kutoarjo yang didampingi oleh Babinsa 05 Kutoarjo dan Kades Tunggorono.
Jaring Pengaman Sosial (JPS) dari Provinsi Jawa Tengah merupakan salah satu bantuan terkait penanggulangan dampak penyakit Covid-19 di Kecamatan Kutoarjo. Bantuan yang diberikan kepada warga ini berupa bahan makanan berupa 10 kilogram beras, telur, minyak goreng dan lain-lainnya, total semuanya senilai 200ribu rupiah
Warga miskin atau tidak mampu yang sampai saat ini belum menerima bantuan apapun diharapkan proaktif untuk melapor kepada ketua RT atau RW agar diteruskan kebagian sosial untuk didata sebagai warga yang berhak menerima bantuan.