Monitoring Penyaluran BLT DD Wirun

By ADMIN 26 Jul 2024, 16:25:26 WIB Pemerintahan Desa
Monitoring Penyaluran BLT DD Wirun

Kebijakan Penyaluran Dana Desa Tahun Anggaran 2024 sesuai dengan PMK Nomor 146 Tahun 2023 tentang Pengalokasian Dana Desa Setiap Desa, Penyaluran, dan Penggunaan Dana Desa Tahun Anggaran 2024 meliputi:

1.  Penyaluran Dana Desa Dana Desa disalurkan untuk non-earmarked dan earmarked

2.  Non-earmarked dan earmarked disalurkan dalam 2 tahap, baik Desa Reguler maupun Desa Mandiri

3.  Perekaman pagu earmarked sebelum penyaluran tahap I

4.  Earmarked: (BLT Desa maks 25%, ketahanan pangan hewani min 20%, dan/atau penurunan stunting dan Besaran BLT Desa Rp300.000,- x 12 bln x jumlah KPM

Monitoring Penyaluran Dana Desa Wirun untuk triwulan II dilaksanakan di Balai Desa Wirun pada hari Jumat, 26 Juli 2024 dengan jumlah penerima 17 KPM.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment