▴Halaman Depan▴
Breaking News
- Camat Kutoarjo Laksanakan Monev KDMP Kelurahan Katerban
- Kecamatan Kutoarjo Ikuti Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Pelatihan Aplikasi SIPELITA
- Camat Kutoarjo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Sarpras Rabat di Kelurahan Bayem
- Kasi Pembangunan Wakili Camat Kutoarjo Hadiri Uji Konsekuensi DIK PPID Kabupaten Purworejo
- Camat Kutoarjo Monitoring Kegiatan Pemerintahan Desa Pringgowijayan
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Rakor KIM dan Sosialisasi Program Inovasi Kecamatan
- Camat Kutoarjo Monitoring BLT DD di Desa Tuntungpait
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Rapat Koordinasi Pra HUT Kemerdekaan RI ke-81
- Kasi Tramtibum Pemerintahan Umum Wakili Camat Kutoarjo dalam Rapat Kesiapsiagaan Kekurangan Air Bersih
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Kuwurejo Berlangsung Khidmat
Maklumat Pelayanan Kecamatan Kutoarjo
Berita Terkait
- 27 KPM Desa Kemadulor Terima BLD DD0
- Dialog Kerukunan Umat Beragama Kecamatan Kutoarjo0
- Doa Bersama Menyambut Tahun Baru Hijriah0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Paripurna Penyampaian Rancangan Perubahan KUA dan PPAS 2024 0
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor Persiapan Pengamanan Pilkada0
- Penyaluran Bantuan dari PMI Kabupaten Purworejo0
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor Penertiban PKL Tanjung Anom0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Paripurna Pembahasan Perubahan KUA dan PPAS 20240
- Rekonsiliasi Keuangan Desa di Kecamatan Kutoarjo0
- Rapat Panitia HUT RI ke-79 Tingkat Kecamatan Kutoarjo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

Maklumat Pelayanan
Dengan ini kami seluruh pegawai Kecamatan Kutoarjo menyatakan :
Sanggup menyelenggarakan pelayanan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan, serta memberikan pelayanan sesuai dengan kewajiban dan akan melakukan perbaikan secara terus menerus dan apabila tidak menepati janji, siap menerima sanksi sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku dan/atau memberikan kompensasi.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








