▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Syarifah Maksum Desa Pacor
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Pendataan Calendar of Event Dinporapar
- Penguatan Posyandu 6 SPM Kecamatan Kutoarjo dan Kecamatan Bayan
- Pelantikan BPD Periode 2026-2034 se Kecamatan Kutoarjo
- Sekcam Kutoarjo Buka Penyuluhan Program KB di Pendopo Kecamatan Kutoarjo
- Program Speling di Tursino
- Sekcam Kutoarjo Hadiri Rapat Koordinasi Penyaluran Dana Alokasi Umum di BPKPAD
- Koordinasi Rencana Pelaksanaan MTQ Kabupaten Purworejo
- Turnamen Voli Camat Kutoarjo Cup Berakhir
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid Roudhotul Huda Karangrejo
Camat Kutoarjo Hadiri Undangan Pokmas Bandung
Berita Terkait
- Camat Kutoarjo Membuka Pelatihan Las Kelurahan Bayem0
- Rapat Persiapan Pemeriksaan BPK melalui Zoometing0
- Reorganisasi dan Penguatan P3A Desa Pacor0
- Desa Kiyangkongrejo Salurkan BLT DD Bulan Kelima0
- Konferensi Kades/Lurah Bulan September 20200
- Konferensi Sekdes/Seklur Bulan September 20200
- BLT DD Bulan Kelima disalurkan Desa Majir0
- Desa Suren Salurkan BLT DD Bulan Kelima0
- Patroli Pencegahan Penyebaran Covid-190
- Muscab PWRI Kecamatan Kutoarjo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021

Camat Kutoarjo Sumarjana, SSos beserta Kasi Tramtibum Tejo Sasongko menghadiri acara pertemuan dengan Pokmas Kelurahan Bandung yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020 di Aula Kelurahan Bandung. Hadir dalam acara ini yaitu Lurah Bandung, Ketua Pokmas Bandung beserta anggotanya.
Dana kelurahan adalah sebutan bagi pelimpahan kewenangan tambahan terkait penggunaan keuangan yang bersumber dari APBN/D kepada Kelurahan. Kewenangan baru ini amanat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
Pertemuan antara Lurah Bandung dan Pokmas Bandung ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana yang dilaksanakan di Kelurahan Bandung baik bersumber dari anggaran DAU Murni maupun DAU Tambahan.








