▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Anggota Tahunan Perdana KDMP Desa Kepuh
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Pembentukan Tim Pelaksana dan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Kuwurejo
- Camat Kutoarjo Ikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Camat Kutoarjo Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Takmir Masjid An Nur BAZNAS
- Camat Kutoarjo Hadiri RAT Perdana KDMP Desa Suren
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi Pegawai Kecamatan Kutoarjo
- Sekcam Kutoarjo Hadiri Musdesus di Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Pimpin Rakor Bersama Kelurahan se-Kecamatan Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Monitoring Posko Mudik Satkorcab Banser
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi, Tekankan Penolakan Gratifikasi
Camat Kutoarjo Hadiri Undangan Pokmas Bandung
Berita Terkait
- Camat Kutoarjo Membuka Pelatihan Las Kelurahan Bayem0
- Rapat Persiapan Pemeriksaan BPK melalui Zoometing0
- Reorganisasi dan Penguatan P3A Desa Pacor0
- Desa Kiyangkongrejo Salurkan BLT DD Bulan Kelima0
- Konferensi Kades/Lurah Bulan September 20200
- Konferensi Sekdes/Seklur Bulan September 20200
- BLT DD Bulan Kelima disalurkan Desa Majir0
- Desa Suren Salurkan BLT DD Bulan Kelima0
- Patroli Pencegahan Penyebaran Covid-190
- Muscab PWRI Kecamatan Kutoarjo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

Camat Kutoarjo Sumarjana, SSos beserta Kasi Tramtibum Tejo Sasongko menghadiri acara pertemuan dengan Pokmas Kelurahan Bandung yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020 di Aula Kelurahan Bandung. Hadir dalam acara ini yaitu Lurah Bandung, Ketua Pokmas Bandung beserta anggotanya.
Dana kelurahan adalah sebutan bagi pelimpahan kewenangan tambahan terkait penggunaan keuangan yang bersumber dari APBN/D kepada Kelurahan. Kewenangan baru ini amanat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
Pertemuan antara Lurah Bandung dan Pokmas Bandung ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana yang dilaksanakan di Kelurahan Bandung baik bersumber dari anggaran DAU Murni maupun DAU Tambahan.








