

- Konferensi Kades dan Lurah se-Kecamatan Kutoarjo Digelar di Desa Suren
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Rapat UMKM di UPT PLUT Purworejo
- Camat Kutoarjo hadiri Sosialisasi Program Sertifikat Hak Atas Tanah (SHAT)
- Camat Kutoarjo Hadiri Silaturahmi dan Halal Bihalal Wilcambidik Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Hadiri Rakorpim Triwulan I Tahun 2025
- Camat Kutoarjo Hadiri Rakor Percepatan Penerimaan Pajak Daerah
- Halal Bihalal Kelurahan Bandung, Momen Jalin Silaturahmi Pasca Idul Fitri
- Rapat Koordinasi Rencana Inovasi Tahun 2025 Kecamatan Kutoarjo
- Staff Meeting Kecamatan Kutoarjo Bahas Penyerapan Anggaran dan Rencana Kegiatan Bulan April
- Camat Kutoarjo Pimpin Apel Rutin Senin Pagi
Camat Kutoarjo Hadiri Undangan Pokmas Bandung
Berita Terkait
- Camat Kutoarjo Membuka Pelatihan Las Kelurahan Bayem0
- Rapat Persiapan Pemeriksaan BPK melalui Zoometing0
- Reorganisasi dan Penguatan P3A Desa Pacor0
- Desa Kiyangkongrejo Salurkan BLT DD Bulan Kelima0
- Konferensi Kades/Lurah Bulan September 20200
- Konferensi Sekdes/Seklur Bulan September 20200
- BLT DD Bulan Kelima disalurkan Desa Majir0
- Desa Suren Salurkan BLT DD Bulan Kelima0
- Patroli Pencegahan Penyebaran Covid-190
- Muscab PWRI Kecamatan Kutoarjo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Camat Kutoarjo Sumarjana, SSos beserta Kasi Tramtibum Tejo Sasongko menghadiri acara pertemuan dengan Pokmas Kelurahan Bandung yang dilaksanakan pada hari Selasa tanggal 6 Oktober 2020 di Aula Kelurahan Bandung. Hadir dalam acara ini yaitu Lurah Bandung, Ketua Pokmas Bandung beserta anggotanya.
Dana kelurahan adalah sebutan bagi pelimpahan kewenangan tambahan terkait penggunaan keuangan yang bersumber dari APBN/D kepada Kelurahan. Kewenangan baru ini amanat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
Pertemuan antara Lurah Bandung dan Pokmas Bandung ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana yang dilaksanakan di Kelurahan Bandung baik bersumber dari anggaran DAU Murni maupun DAU Tambahan.