
- Halal Bihalal Kelurahan Semawung Kembaran
- Camat Kutoarjo Tinjau Lokasi Usulan Sekolah Rakyat di Kelurahan Semawung Kembaran
- Kunjungan Kerja Camat Kutoarjo ke Desa Suren
- Monitoring Penyaluran BLT-DD Bulan ke-IV di Desa Karangwuluh
- Halal Bihalal Dalam Rangka Hari Raya Idul Fitri 1446 H Kecamatan Kutoarjo
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Koordinasi Pemanfaatan Eks Kantor Kelurahan Bayem
- Bupati Purworejo Bersama PJ Sekda Sambangi Pos Pengamanan Lebaran BRI Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Pembahasan Rancangan Akhir RKPD 2026 dan Rancangan Perubahan APBD 2025
Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 bagi Anak Usia 6 - 11 Tahun
Berita Terkait
- Konferensi Kades / Lurah se-Kecamatan Kutoarjo bulan Januari 20220
- Musdesus Desa Karangwuluh0
- Pra Musrenbang Kecamatan Kutoarjo0
- Camat Kutoarjo Pimpin Apel Pagi Rutin0
- Desa Pringgowijayan Laksanakan Musdesus0
- Kelurahan Bandung Laksanakan Musrenbang Tahun 20220
- Musdesus Desa Tuntungpait0
- Pembinaan KIM Kecamatan Kutoarjo0
- Musrenbang Kelurahan Semawung Kembaran0
- Kelurahan Kutoarjo Laksanakan Musrenbang Tahun 20220
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Pemerintah tengah bersiap melaksanakan program vaksinasi untuk anak berusia 6-11 tahun yang disebut akan dimulai pada awal Desember 2021. Sosialisasi Vaksinasi Covid-19 bagi anak usia 6 - 11 tahun dilaksanakan di UPT Puskesmas Kutoarjo dihadiri oleh perwakilan SD di wilayah binaan Puskesmas Kutoarjo pada Senin 3 Januari 2022.
Pelaksanaan vaksinasi kepada anak usia 6-11 tahun saat ini menggunakan kriteria tertentu. Daerah dapat memulai vaksinasi kelompok ini jika vaksinasi dosis pertama pada masyarakat umum telah mencapai 70% dan lansia sebesar 60%.
Guna mempercepat pelaksanaan vaksinasi anak usia 6-11 tahun, Kemenkes telah menerapkan beberapa strategi. Diantaranya selain di puskesmas dan rumah sakit, pelaksanaan vaksinasi anak dilakukan di sekolah.
Oleh karenanya, Kemenkes menggandeng Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbud Ristek) dan Kementerian Agama (Kemenag) dalam percepatan vaksinasi anak.
Selanjutnya, kerjasama dengan organisasi kemasyarakatan, organisasi keagamaan, tokoh masyarakat, tokoh agama juga dilakukan dalam percepatan vaksinasi anak. Sosialisasi untuk meyakinkan orang tua agar memvaksinasi anaknya juga menjadi strategi yang diterapkan.
Vaksinasi di sekolah itu memang sebaiknya didampingi orang tua supaya orang tua juga bisa melihat. Nantinya kelompok-kelompok orang tua dan siswa itu mereka menjelaskan ke anak lain atau orang tua lain bahwa anaknya divaksin tidak apa-apa.
Vaksinasi kepada anak penting mengingat di Indonesia sudah melaksanakan kegiatan pembelajaran tatap muka terbatas. Meski terbatas namun potensi anak bertemu banyak orang saat bersekolah tinggi. Maka penting memproteksi anak melalui vaksinasi.