▴Halaman Depan▴ - Kecamatan Kutoarjo Hadiri High Level Meeting Kesiapan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi dengan PPTK Bahas Rencana Akhir Tahun Anggaran 2025
- Camat Kutoarjo Hadiri Pengajian Rutin Sabtu Wage IPHI Kecamatan Kutoarjo
- Kecamatan Kutoarjo Raih Juara 3 Evaluasi Kinerja Terbaik Tahun 2025 Kategori Kecamatan
- Camat Kutoarjo Ikuti Apel Kesiapsiagaan Latihan Bersama Simulasi Keadaan Darurat Pertamina Patra Niaga
- Penyaluran BLT Dana Desa di Desa Wirun Berjalan Lancar, 10 KPM Terima Bantuan untuk Tiga Bulan
- Pelaksanaan Seleksi Pengisian Perangkat Desa Majir Berlangsung Lancar, Diikuti 16 Peserta
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Latihan Bersama Simulasi Keadaan Darurat Gagal Teknologi
- Sosialisasi Penyaluran Bantuan Pangan
- Pelaksanaan Solid Center Tapal Kuda Tahap II
Rakor penyusunan RPJMDESA Kecamatan Kutoarjo
Berita Terkait
- Musrenbang Kecamatan Kutoarjo0
- Camat Kutoarjo hadiri Dialog Pembauran Kebangsaan0
- Camat Kutoarjo hadiri Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula0
- Musdes Penetapan Penerima BLT DD Tunggorono Tahun 20240
- Camat Kutoarjo hadiri Peringatan Isro Miroj Pengajian At-Taqwa Kecamatan Kutoarjo0
- Camat Kutoarjo hadiri Peringatan Isro Miroj Masjid At Taqwa Semawung Daleman0
- Sejumlah Warga di Kecamatan Kutoarjo Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah0
- Desa Pringgowijayan Laksanakan Musdesus Penetapan KPM BLT DD 20240
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor Hari Jadi Kabupaten Purworejo ke-1930
- Camat Kutoarjo hadiri Peringatan Isro Miroj Masjid Baiturrahim Desa Pacor0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II

Selasa, 6 Februari 2024 dilaksanakan Rakor penyusunan RPJMDESA di Pendopo Kecamatan Kutoarjo yang diikuti oleh 5 Kepala Desa penyelenggara Pilkades tahun 2023 bersama Sekdes dan BPD. Agar pembangunan desa bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan maka pembangunan desa itu harus terencana, terkoordinasi, berbatas waktu, dan sesuai dengan kondisi khas masyarakat dan wilayah desa yang bersangkutan. Selain itu pelaksanaan pembangunan desa melibatkan peran aktif masyarakat, perangkat desa, lembaga-lembaga desa, lembaga di tingkat kecamatan dan kabupaten (lembaga supra desa), dan lain-lain. Dokumen RPJMDesa menjadi penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa, agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan desa itu sendiri.
Permendagri No.114/2014 Pasal 7 Ayat 3 mengatur tahapan penyusunan RPJM Desa yaitu:
- Pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa.
- Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota.
- Pengkajian keadaan desa.
- Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa
- Penyusunan rancangan RPJMDesa.
- Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musrenbangdesa.
- Penetapan RPJM Desa.









