▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Suren
- Kasi Pemerintahan Hadiri Rapat Pembentukan Panitia Pengisian BPD Desa Wirun
- Camat Kutoarjo Hadiri Peletakan Batu Pertama KDMP Desa Pacor
- Kasi Pemerintahan Desa Laksanakan Monitoring Pengisian Perangkat Desa di Kuwurejo
- Camat Kutoarjo Pimpin Konferensi Kades/Lurah Bulan April 2026
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Rakor Antisipasi Kekeringan 2026 di Kabupaten Purworejo
- Rapat Koordinasi Pimpinan Kecamatan Kutoarjo Bahas Program dan Evaluasi Kinerja
- Camat Kutoarjo Tinjau Lokasi Rumah Warga Desa Tursino Calon Penerima Bantuan
- Sekretaris Kecamatan Kutoarjo Hadiri Pembentukan BPD Desa Kemadulor
- Kasi Pembangunan Wakili Camat Kutoarjo Hadiri Layanan Dokter Spesialis Keliling di Kelurahan Bayem
Rakor penyusunan RPJMDESA Kecamatan Kutoarjo
Berita Terkait
- Musrenbang Kecamatan Kutoarjo0
- Camat Kutoarjo hadiri Dialog Pembauran Kebangsaan0
- Camat Kutoarjo hadiri Sosialisasi Pendidikan Politik Bagi Pemilih Pemula0
- Musdes Penetapan Penerima BLT DD Tunggorono Tahun 20240
- Camat Kutoarjo hadiri Peringatan Isro Miroj Pengajian At-Taqwa Kecamatan Kutoarjo0
- Camat Kutoarjo hadiri Peringatan Isro Miroj Masjid At Taqwa Semawung Daleman0
- Sejumlah Warga di Kecamatan Kutoarjo Terima Bantuan Pangan Cadangan Beras Pemerintah0
- Desa Pringgowijayan Laksanakan Musdesus Penetapan KPM BLT DD 20240
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor Hari Jadi Kabupaten Purworejo ke-1930
- Camat Kutoarjo hadiri Peringatan Isro Miroj Masjid Baiturrahim Desa Pacor0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

Selasa, 6 Februari 2024 dilaksanakan Rakor penyusunan RPJMDESA di Pendopo Kecamatan Kutoarjo yang diikuti oleh 5 Kepala Desa penyelenggara Pilkades tahun 2023 bersama Sekdes dan BPD. Agar pembangunan desa bisa berjalan dengan baik dan menghasilkan maka pembangunan desa itu harus terencana, terkoordinasi, berbatas waktu, dan sesuai dengan kondisi khas masyarakat dan wilayah desa yang bersangkutan. Selain itu pelaksanaan pembangunan desa melibatkan peran aktif masyarakat, perangkat desa, lembaga-lembaga desa, lembaga di tingkat kecamatan dan kabupaten (lembaga supra desa), dan lain-lain. Dokumen RPJMDesa menjadi penting sebagai alat bantu dalam memantau dan mengevaluasi pelaksanaan pembangunan desa, agar arahnya tidak melenceng dari garis-garis yang telah ditetapkan dalam perencanaan pembangunan desa itu sendiri.
Permendagri No.114/2014 Pasal 7 Ayat 3 mengatur tahapan penyusunan RPJM Desa yaitu:
- Pembentukan Tim Penyusun RPJMDesa.
- Penyelarasan arah kebijakan perencanaan pembangunan kabupaten/kota.
- Pengkajian keadaan desa.
- Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musyawarah desa
- Penyusunan rancangan RPJMDesa.
- Penyusunan rencana pembangunan desa melalui musrenbangdesa.
- Penetapan RPJM Desa.








