▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Hadiri Laporan, Evaluasi dan Pembubaran Panitia Pesta Siaga Kwarran Kutoarjo
- Musdes Desa Wirun Bahas Tukar Guling Lahan Gerai KDMP Dan Penetapan Penerima BLT DD 2026
- Rapat Koordinasi Lurah dan Pejabat Struktural Kecamatan Kutoarjo Bahas Kader Posyandu dan Penilaian Kinerja
- Camat Kutoarjo Serahkan Penghargaan Satya Lencana Karya Satya 10 Tahun kepada Kasi Trantibum
- Camat Kutoarjo Pimpin Apel Senin Pagi 9 Februari 2026
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Musdes Laporan Realisasi APBDes dan Penyampaian LKPPD serta LPPD Tahun 2025 di Desa Tuntungpait
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Musrenbang RKPD Kecamatan Kutoarjo Tahun 2027
- Camat Kutoarjo Hadiri Haflah Akhirussanah dan Haul KH. Masngudi Yusuf di Ponpes Lu’lu’il Qur’anil Makmun
- Kasi Pemum Tramtibum Kecamatan Kutoarjo Ikuti Kegiatan Korve Bersama TNI dan Polri di Pasar Hewan Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Koordinasi Koperasi Desa Kelurahan Merah Putih di Setda Kabupaten Purworejo
Pelantinkan BPD Tuntungpait Pengganti Antar Waktu
Berita Terkait
- Gladi Resik Persiapan Pelantikan BPD Pengganti Antar Waktu Desa Tuntungpait0
- Kecamatan Kutoarjo Ikuti Pawai Taaruf Gebyar 1 Muharrom 1445H0
- 33 KPM Desa Kiyangkongrejo Terima BLT DD0
- Sosialisasi Penggunakan Aplikasi SIKS NG0
- Timwas Fasilitasi Pilkades Kecamatan Monev ke Desa Tuntungpait0
- 20 KPM Desa Karangrejo Terima BLT DD Triwulan II0
- Desa Tursino Salurkan BLT DD kepada 24 KPM0
- 28 KPM Desa Pacor Terima BLT DD Triwulan II0
- Salur BLT DD Desa Kebondalem0
- Desa Kuwurejo Salurkan BLT DD Kepada 27 KPM0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Musrenbang Kelurahan Katerban

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuntungpait melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD pada Kamis, 20 Juli 2023. Pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tuntungpait, pelantikan BPD PAW oleh Camat Kutoarjo. Anggota BPD yang dilantik yaitu Bapak Suyono dan Ibu Surtikanti.
Pelantikan Penetapan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tuntungpait dihadiri oleh unsur BPD, unsur Perangkat Desa Tuntungpait, Camat Kutoarjo dan jajarannya, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.








