

- Camat Kutoarjo hadiri Opening Ceremonial Purworejo Fair #2 2025 di Kecamatan Kutoarjo
- Minilokakarya Balai Penyuluh KB Kecamatan Kutoarjo : Simbolis Penyerahan Bantuan Genting Untuk Cegah Stunting
- Rapat Koordinasi Persiapan Purworejo Fair 2025 Digelar Di Kecamatan Kutoarjo
- Monitoring Pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa Di Desa Kaligesing Berlangsung Lancar
- Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Pelamar Perangkat Desa Kiyangkongrejo
- Tim Faswas Kecamatan Kutoarjo Hadiri Rapat Koordinasi Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Kaligesing
- Camat Kutoarjo Pimpin Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila Tingkat Kecamatan Kutoarjo Tahun 2025
- Selamat Hari Lahir Pancasila
- Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tepus Kulon
- Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Pacor
Pelantinkan BPD Tuntungpait Pengganti Antar Waktu
Berita Terkait
- Gladi Resik Persiapan Pelantikan BPD Pengganti Antar Waktu Desa Tuntungpait0
- Kecamatan Kutoarjo Ikuti Pawai Taaruf Gebyar 1 Muharrom 1445H0
- 33 KPM Desa Kiyangkongrejo Terima BLT DD0
- Sosialisasi Penggunakan Aplikasi SIKS NG0
- Timwas Fasilitasi Pilkades Kecamatan Monev ke Desa Tuntungpait0
- 20 KPM Desa Karangrejo Terima BLT DD Triwulan II0
- Desa Tursino Salurkan BLT DD kepada 24 KPM0
- 28 KPM Desa Pacor Terima BLT DD Triwulan II0
- Salur BLT DD Desa Kebondalem0
- Desa Kuwurejo Salurkan BLT DD Kepada 27 KPM0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Tuntungpait melaksanakan pelantikan Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota BPD pada Kamis, 20 Juli 2023. Pelaksanaan pelantikan tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tuntungpait, pelantikan BPD PAW oleh Camat Kutoarjo. Anggota BPD yang dilantik yaitu Bapak Suyono dan Ibu Surtikanti.
Pelantikan Penetapan Pengganti Antar Waktu Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tuntungpait dihadiri oleh unsur BPD, unsur Perangkat Desa Tuntungpait, Camat Kutoarjo dan jajarannya, Babinsa dan Babinkamtibmas.
Sesuai dengan Permendagri Nomor 110 Tahun 2016 Tentang Badan Permusyawaratan Desa (BPD) tersebut pada Paragraf 5 tentang Pengisian Anggota BPD Antar waktu Pasal 22 (1) Anggota BPD yang berhenti antar waktu digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya berdasarkan hasil pemilihan anggota BPD. (2) Dalam hal calon anggota BPD nomor urut berikutnya sebagaimana dimaksud pada ayat (1) meninggal dunia, mengundurkan diri atau tidak lagi memenuhi syarat sebagai calon anggota BPD, digantikan oleh calon anggota BPD nomor urut berikutnya.