

- Monitoring dan Pendampingan Intensifikasi PBB oleh Tim Kabupaten Purworejo di Desa Wirun
- Kecamatan Kutoarjo Sosialisasikan Inovasi “Tapel Kuda” kepada 7 Desa dalam Cluster 3 “Brojo Musti”
- Kecamatan Kutoarjo Sosialisasikan Inovasi Tapel Kuda kepada 7 Desa Cluster 2 Rawa Rontek
- Kecamatan Kutoarjo Sosialisasikan Inovasi “Tapel Kuda” kepada 7 Desa Cluster 1 Lembu Sekilan
- Sosialisasi Peningkatan Kapasitas Posyandu Kecamatan Kutoarjo
- Majelis Talim At-Taqwa Gelar Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim di Pendopo Kecamatan Kutoarjo
- Minilokakarya MBG Digelar di Kecamatan Kutoarjo, Dorong Upaya Penurunan Stunting Lewat Pemberian Makan Bergizi Gratis
- Desa Kiyangkongrejo Gelar Musdes Konsultasi Publik dan Penetapan Perubahan APBDes 2025
- Camat Kutoarjo Hadiri Gelar Pengawasan Daerah 2025
- Pemdes Kebondalem Gelar Rapat Koordinasi Pengisian Perangkat Desa
Desa Tepus Wetan Salurkan BLT DD Tahap II
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Tahap II Desa Tepus Kulon0
- Desa Purwosari Salurkan BLT DD Tahap II0
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Kuwurejo0
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Kepuh0
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Suren0
- Desa Pringgowijayan Salurkan BLT DD Tahap II0
- Desa Kaligesing Salurkan BLT DD Tahap II0
- Camat Kutoarjo hadiri Komsos Ramil 05 Kutoarjo0
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Pacor0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Ketatalaksanaan0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

BLT DD merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan menerbitkan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020. Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
BLT sasarannya adalah orang miskin, orang sakit kronis bertahun-tahun, dan orang kehilangan pekerjaan karena pandemi covid-19. Data penerima bantuan dibawa ke dalam forum Musyawarah Desa (Musdes). Dalam musdes itu melibatkan kepala desa, babinsa, babin kamtibmas, BPD, pendamping lokal desa, dan pendamping PKH. Data penerima manfaat akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar dan belum mendapatkan bansos, maka dapat menerima BLT dana desa.
BLT DD Tahap II Desa Tepus Wetan disalurkan pada hari Senin (29/06) di Balai Desa Tepus Wetan. Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Forkompimca beserta jajarannya.