▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Laksanakan Monev KDMP Kelurahan Katerban
- Kecamatan Kutoarjo Ikuti Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Pelatihan Aplikasi SIPELITA
- Camat Kutoarjo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Sarpras Rabat di Kelurahan Bayem
- Kasi Pembangunan Wakili Camat Kutoarjo Hadiri Uji Konsekuensi DIK PPID Kabupaten Purworejo
- Camat Kutoarjo Monitoring Kegiatan Pemerintahan Desa Pringgowijayan
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Rakor KIM dan Sosialisasi Program Inovasi Kecamatan
- Camat Kutoarjo Monitoring BLT DD di Desa Tuntungpait
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Rapat Koordinasi Pra HUT Kemerdekaan RI ke-81
- Kasi Tramtibum Pemerintahan Umum Wakili Camat Kutoarjo dalam Rapat Kesiapsiagaan Kekurangan Air Bersih
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Kuwurejo Berlangsung Khidmat
Desa Tepus Wetan Salurkan BLT DD Tahap II
Berita Terkait
- Penyaluran BLT DD Tahap II Desa Tepus Kulon0
- Desa Purwosari Salurkan BLT DD Tahap II0
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Kuwurejo0
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Kepuh0
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Suren0
- Desa Pringgowijayan Salurkan BLT DD Tahap II0
- Desa Kaligesing Salurkan BLT DD Tahap II0
- Camat Kutoarjo hadiri Komsos Ramil 05 Kutoarjo0
- Penyaluran BLT DD tahun 2020 Desa Pacor0
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Ketatalaksanaan0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

BLT DD merupakan bantuan yang diberikan oleh Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dengan menerbitkan Permendesa Nomor 6 Tahun 2020 tentang Perubahan Permendesa Nomor 11 Tahun 2020 yang mengatur tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa (DD) Tahun 2020. Dalam Perpu Nomor 1 Tahun 2020 ditegaskan, pengutamaan penggunaan dana desa adalah dapat digunakan antara lain untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada penduduk miskin di desa dan kegiatan penanganan pandemi Corona Virus Disease 2019 (covid-19).
BLT sasarannya adalah orang miskin, orang sakit kronis bertahun-tahun, dan orang kehilangan pekerjaan karena pandemi covid-19. Data penerima bantuan dibawa ke dalam forum Musyawarah Desa (Musdes). Dalam musdes itu melibatkan kepala desa, babinsa, babin kamtibmas, BPD, pendamping lokal desa, dan pendamping PKH. Data penerima manfaat akan dicocokkan melalui Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Jika terdaftar dan belum mendapatkan bansos, maka dapat menerima BLT dana desa.
BLT DD Tahap II Desa Tepus Wetan disalurkan pada hari Senin (29/06) di Balai Desa Tepus Wetan. Penyaluran bantuan tersebut dihadiri oleh Forkompimca beserta jajarannya.








