Desa Sokoharjo Laksanakan Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2024

By ADMIN 31 Jan 2024, 07:18:24 WIB Pemerintahan Desa
Desa Sokoharjo Laksanakan Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2024

Menindaklanjuti Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang diantaranya didalam pasal 35 mengatur penganggaran BLT-DD, Desa Sokoharjo melaksanakan MUSDES penetapan KPM BLT-DD Tahun Anggaran 2024 pada hari Rabu tanggal 24 Januari 2024 di Balai Desa Sokoharjo. Tujuan penganggaran BLT-DD sesuai dalam peraturan ini antara lain berbunyi program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT-DD paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa.

Undangan yang hadir terdiri dari unsur Pemerintah Desa Sokoharjo, BPD Sokoharjo, Babinsa, RT, RW, tokoh Masyarakat, Tim dari Kecamatan Kutoarjo dan pendamping desa. Musdesus dipimpin oleh Ketua BPD Sokoharjo dengan menetapkan KPM BLT DD.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment