- Penyerahan SK Takmir Masjid Al Izhaar Kauman Kutoarjo Periode 2025-2029
- Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Melaksanakan Monitoring Menjelang Natal di Stasiun Kutoarjo
- Pengajian Rutin At Taqwa bulan Desember 2024
- Pembinaan PKL Kecamatan Kutoarjo
- Salur BLT DD Desa Kaligesing
- Salur BLT DD Desa Suren
- Penyerahan Bantuan PMI Kepada Koraban Kebakaran Kelurahan Katerban
- Monitoring Dana Desa di Desa Kebondalem
- Rakor Penyusunan APBDes 2025 dan SISKEUDes 2025
Camat Kutoarjo hadiri Launching dan Bimbingan Teknis Transaksi Non Tunai Bagi Desa
Berita Terkait
- Konferensi Kades/Lurah bulan Januari 20240
- Camat Kutoarjo Lantik HIMPAUDI Kecamatan Kutoarjo0
- Monitoring Musrenbang Kelurahan Bayem0
- Camat Kutoarjo Ajak Karyawan Kerja Bakti di Lingkungan Kantor0
- Monitoring Musrenbang Kelurahan Katerban0
- Monitoring Musrenbang Kelurahan Semawung Kembaran0
- Camat Kutoarjo hadiri Penutupan Pesta Siaga Kwaran Kutoarjo0
- Monitoring Bankab di Desa Tepus Kulon0
- Monitoring Musrenbang Kelurahan Kutoarjo0
- Monitoring Musrenbang Kelurahan Bandung0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
Selasa, 23 Januari 2024 Camat Kutoarjo yang diwakili oleh Kasi Pemerintahan Desa Sutriani Meidiasih, SE menghadiri Launching dan Bimbingan Teknis Transaksi Non Tunai dalam Pengelolaan Keuangan Pemerintah Desa di Ruang Arahiwang Setda Kabupaten Purworejo.
Launching Transaksi Non Tunai dan Pembukaan Bimtek Penggunaan Aplikasi Siskeudes Link Terintegrasi CMS Pemda–Bank Jateng Bagi Pemerintah Desa di Kabupaten Purworejo dibuka oleh Bupati Purworejo Hj Yuli Hastuti SH.
Dalam sambutannya Bupati Purworejo menyampaikan, Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia telah menerbitkan surat perihal Implementasi Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa. Kemudian pada tanggal 14 Desember 2023 telah ditetapkan dan diundangkan Peraturan Bupati Purworejo Nomor 110 Tahun 2023 tentang Pedoman Pelaksanaan Transaksi Non Tunai pada Pemerintah Desa. Pada aplikasinya menggunakan jasa pengelolaan CMS (Cash Management System).