▴Halaman Depan▴ - Kelurahan Semawung Daleman Ikuti Penilaian Proklim Tahun 2026
- Camat Kutoarjo Pimpin Apel Rutin Senin Pagi, Tekankan Kerja Sama dan Saling Mendukung
- Camat Kutoarjo Hadiri Serah Terima Jabatan Lurah dan Kasi Pembangunan Kelurahan Semawung Kembaran
- Camat Kutoarjo Hadiri Zoom Peresmian Operasional KDMP di Desa Suren
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Pelantikan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Purworejo Periode 2026–2031
- Serah Terima Jabatan Camat Kutoarjo Berlangsung Khidmat di Pendopo Kecamatan
- Camat Kutoarjo Hadiri Purnawiyata Angkatan ke-59 SMK YPE Sawunggalih Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Pimpin Konferensi Kades dan Lurah Bulan Mei di Desa Majir
- Camat Kutoarjo Hadiri Sertijab Kepala Sekolah Dasar di Korwilcambidik
- Apel Rutin Senin Pagi Kecamatan Kutoarjo Jadi Momen Pamit dan Perkenalan Pejabat Baru
Desa Kemadulor Laksanakan Musdesus Penetapan KPM BLT DD 2024
Berita Terkait
- Camat Kutoarjo hadiri Rakor Forum Konsultasi Publik Penyusunan RKPD 20250
- Camat Kutoarjo hadiri Launching dan Bimbingan Teknis Transaksi Non Tunai Bagi Desa0
- Konferensi Kades/Lurah bulan Januari 20240
- Camat Kutoarjo Lantik HIMPAUDI Kecamatan Kutoarjo0
- Monitoring Musrenbang Kelurahan Bayem0
- Camat Kutoarjo Ajak Karyawan Kerja Bakti di Lingkungan Kantor0
- Monitoring Musrenbang Kelurahan Katerban0
- Monitoring Musrenbang Kelurahan Semawung Kembaran0
- Camat Kutoarjo hadiri Penutupan Pesta Siaga Kwaran Kutoarjo0
- Monitoring Bankab di Desa Tepus Kulon0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

Rabu, 24 Januari 2024 Seksi Pemerintahan Desa menghadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2023 dan penetapan KPM BLT DD tahun 2024 yang diikuti oleh Pemerintah Desa Kemadulor, BPD, Tokoih Agama, Tokoh Masyarakat, RT, RW serta Pendamping Desa.
Musdes Penetapan KPM BLT DD merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 98 Tahun 2023 tentang Perubahan atas Peraturan Menteri Keuangan Nomor 201/PMK.07/2022 Tentang Pengelolaan Dana Desa yang diantaranya didalam pasal 35 mengatur penganggaran BLT-DD. Tujuan penganggaran BLT-DD sesuai dalam peraturan ini antara lain berbunyi program pemulihan ekonomi, berupa perlindungan sosial dan penanganan kemiskinan ekstrim dalam bentuk BLT-DD paling sedikit 10% (sepuluh persen) dan paling banyak 25% (dua puluh lima persen) dari anggaran Dana Desa.








