- Penyerahan SK Takmir Masjid Al Izhaar Kauman Kutoarjo Periode 2025-2029
- Pengambilan Sumpah / Janji dan Pelantikan Perangkat Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Melaksanakan Monitoring Menjelang Natal di Stasiun Kutoarjo
- Pengajian Rutin At Taqwa bulan Desember 2024
- Pembinaan PKL Kecamatan Kutoarjo
- Salur BLT DD Desa Kaligesing
- Salur BLT DD Desa Suren
- Penyerahan Bantuan PMI Kepada Koraban Kebakaran Kelurahan Katerban
- Monitoring Dana Desa di Desa Kebondalem
- Rakor Penyusunan APBDes 2025 dan SISKEUDes 2025
Camat Kutoarjo hadiri Pertemuan Pokmas Semawung Kembaran
Berita Terkait
- Kecamatan Kutoarjo Kembali Laksanakan Operasi Gabungan Masker0
- Desa Tunggorono Salurkan BLT DD bulan Keenam0
- Camat Kutoarjo Terima Kunjungan Komisi I DPRD0
- Persiapan Lomba Kampung Cantik Desa Tunggorono0
- Camat Kutoarjo Hadiri Undangan Pokmas Bandung0
- Camat Kutoarjo Membuka Pelatihan Las Kelurahan Bayem0
- Rapat Persiapan Pemeriksaan BPK melalui Zoometing0
- Reorganisasi dan Penguatan P3A Desa Pacor0
- Desa Kiyangkongrejo Salurkan BLT DD Bulan Kelima0
- Konferensi Kades/Lurah Bulan September 20200
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Musrenbang Kelurahan Bayem
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
Camat Kutoarjo Sumarjana, SSos beserta Kasi Tramtibum Tejo Sasongko menghadiri acara pertemuan dengan Pokmas Kelurahan Semawung Kembaran yang dilaksanakan pada hari Kamis tanggal 15 Oktober 2020 di Aula Kelurahan Semawung Kembaran. Hadir dalam acara ini yaitu Lurah Semawung Kembaran, Ketua Pokmas Semawung Kembaran beserta anggotanya.
Dana kelurahan adalah sebutan bagi pelimpahan kewenangan tambahan terkait penggunaan keuangan yang bersumber dari APBN/D kepada Kelurahan. Kewenangan baru ini amanat Undang-Undang nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah yang ditujukan untuk pembangunan sarana dan prasarana lokal kelurahan dan pemberdayaan masyarakat di Kelurahan.
Pertemuan antara Lurah Semawung Kembaran dan Pokmas Semawung Kembaran ini bertujuan untuk menyelaraskan pelaksanaan kegiatan sarana dan prasarana yang dilaksanakan di Kelurahan Semawung Kembaran baik bersumber dari anggaran DAU Murni maupun DAU Tambahan.