Camat Kutoarjo Hadiri Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa 2026 di Desa Tepus Wetan

By ADMIN 16 Mar 2026, 15:23:39 WIB Pemerintahan Desa
Camat Kutoarjo Hadiri Musyawarah Desa Khusus Penetapan KPM BLT Dana Desa 2026 di Desa Tepus Wetan

Camat Kutoarjo, Nur Huda, SSTP., MIP., menghadiri kegiatan Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) Penetapan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD) Tahun 2026 yang diselenggarakan di Desa Tepus Wetan pada Rabu, 14 Maret 2026.

Kegiatan Musdesus tersebut dilaksanakan di Balai Desa Tepus Wetan dan dihadiri oleh Kepala Desa beserta perangkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), pendamping desa, Babinsa, lembaga kemasyarakatan desa, serta tokoh masyarakat setempat.

Musyawarah Desa Khusus ini bertujuan untuk menetapkan keluarga penerima manfaat BLT Dana Desa Tahun 2026 melalui proses musyawarah yang melibatkan berbagai unsur masyarakat. Penetapan KPM dilakukan secara terbuka dan berdasarkan kriteria yang telah ditentukan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Dalam kesempatan tersebut, Camat Kutoarjo Nur Huda, SSTP., MIP., menyampaikan bahwa penyaluran BLT Dana Desa diharapkan dapat tepat sasaran dan benar-benar diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan. Ia juga menekankan pentingnya transparansi dan musyawarah dalam setiap pengambilan keputusan di tingkat desa.

Kegiatan Musdesus berlangsung dengan lancar dan penuh partisipasi dari para peserta musyawarah. Diharapkan melalui forum musyawarah ini, program bantuan sosial dari pemerintah dapat berjalan dengan baik serta memberikan manfaat bagi masyarakat Desa Tepus Wetan yang membutuhkan.




Write a Facebook Comment

Tuliskan Komentar anda dari account Facebook

View all comments

Write a comment