

- Minilokakarya Balai Penyuluh KB Kecamatan Kutoarjo : Simbolis Penyerahan Bantuan Genting Untuk Cegah Stunting
- Rapat Koordinasi Persiapan Purworejo Fair 2025 Digelar Di Kecamatan Kutoarjo
- Monitoring Pelaksanaan Seleksi Perangkat Desa Di Desa Kaligesing Berlangsung Lancar
- Pemeriksaan Kelengkapan Berkas Pelamar Perangkat Desa Kiyangkongrejo
- Tim Faswas Kecamatan Kutoarjo Hadiri Rapat Koordinasi Penetapan Bakal Calon Perangkat Desa Kaligesing
- Camat Kutoarjo Pimpin Upacara Memperingati Hari Lahir Pancasila Tingkat Kecamatan Kutoarjo Tahun 2025
- Selamat Hari Lahir Pancasila
- Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Tepus Kulon
- Musdessus Pembentukan Koperasi Merah Putih di Desa Pacor
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Koordinasi Pimpinan Kecamatan
Musdes Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tunggorono
Berita Terkait
- Musyawarah Desa tentang Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDes Purwosari0
- Musrenbang Kelurahan Semawung Kembaran0
- Musrenbang Kelurahan Semawung Daleman0
- Musyawarah Desa tentang Penyampaian Laporan Realisasi APBDes Desa Tepus Kulon0
- Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan Peningkatan Kasus DBD Kelurahan Katerban0
- Musrenbang Kelurahan Katerban0
- Pengajian Rutin At Taqwa Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW0
- Musrenbang Kelurahan Bandung0
- Kerja Bakti Lingkungan Kecamatan Kutoarjo0
- Musrenbang Kelurahan Kutoarjo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Kamis, 23 Januari 2024 dilaksanakan Monitoring Pelaksanaan Musdes Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 dan Musdesus penetapan KPM BLT DD Tahun 2025 di Desa Tunggorono. Musdes dihadiri oleh Tim Kecamatan yaitu Sekcam Kutoarjo beserta staf seksi Pemdes, PD, Babinsa, Babinkantibmas dan diikuti oleh Pemdes Tunggorono, BPD, Tokoh Masyarakat, PKK, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Sekcam Kutoarjo Istiyono, SP dalam sambutannya menyampaikan tentang pertangungjawaban desa harus dilaporkan kepada Bupati berupa LPPD, laporan kepada BPD berupa LKPPD, laporan kepada Masyarakat berupa IPPD yang tidak memerlukan tanggapan penolakan karena kegiatan sudah dilaksanakan, tetapi hanya bisa memberi masukan atas kekurangan pelaksanaan kegiatan sebagai koreksi agar lebih baik ke depannya. Sekcam menyampaikan juga bahwa BLT maksimal 15 persen, siapasaja yang menerima ditentukan melalui Musdesus dengan melihat data yang ada di P3KE dari Dinas Sosial dan dilihat dari masyarakat miskin yang ada di Desa itu belum mendapat bantuan dari dinas dan instansi lain. Utuk ketahanan pangan 20 persen tidak bisa digunakan untuk pembelanjaan fisik tetapi harus mengacu kepada kegiatan perekonomian untuk mendukung program makan bergizi gratis.