
- Camat Kutoarjo Ikuti Rapat Koordinasi UPZ BAZNAS Kabupaten Purworejo
- Sekcam Kutoarjo Pimpin Apel Pagi, Tekankan Peningkatan Pelayanan kepada Masyarakat
- Camat Kutoarjo Hadiri Pengajian Umum Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid As Syuro Desa Suren
- Camat Kutoarjo Hadiri Kepuh Bersholawat dalam Rangka Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Sosialisasi Pekerjaan Percepatan Pembangunan dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi di Dinas PUPR Kabupaten Purworejo
- Pelaksanaan Program Solid Center Kecamatan Kutoarjo untuk Kelompok 3 Digelar di Desa Kepuh
- Camat Kutoarjo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Pondok Pesantren Hidayatul Qur’an Semawung Daleman
- Tim Inovasi Kecamatan Kutoarjo Laksanakan Kegiatan Solid Center di Desa Kuwurejo
- Camat Kutoarjo Hadiri Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di Masjid At-Taqwa RW 7 Katerban
- Tim Inovasi Kecamatan Kutoarjo Gelar Kegiatan Solid Center
Musdes Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tunggorono
Berita Terkait
- Musyawarah Desa tentang Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDes Purwosari0
- Musrenbang Kelurahan Semawung Kembaran0
- Musrenbang Kelurahan Semawung Daleman0
- Musyawarah Desa tentang Penyampaian Laporan Realisasi APBDes Desa Tepus Kulon0
- Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan Peningkatan Kasus DBD Kelurahan Katerban0
- Musrenbang Kelurahan Katerban0
- Pengajian Rutin At Taqwa Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW0
- Musrenbang Kelurahan Bandung0
- Kerja Bakti Lingkungan Kecamatan Kutoarjo0
- Musrenbang Kelurahan Kutoarjo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Himbauan Pemerintah Daerah tentang Pelaksanaan Sholat Jumat

Kamis, 23 Januari 2024 dilaksanakan Monitoring Pelaksanaan Musdes Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 dan Musdesus penetapan KPM BLT DD Tahun 2025 di Desa Tunggorono. Musdes dihadiri oleh Tim Kecamatan yaitu Sekcam Kutoarjo beserta staf seksi Pemdes, PD, Babinsa, Babinkantibmas dan diikuti oleh Pemdes Tunggorono, BPD, Tokoh Masyarakat, PKK, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Sekcam Kutoarjo Istiyono, SP dalam sambutannya menyampaikan tentang pertangungjawaban desa harus dilaporkan kepada Bupati berupa LPPD, laporan kepada BPD berupa LKPPD, laporan kepada Masyarakat berupa IPPD yang tidak memerlukan tanggapan penolakan karena kegiatan sudah dilaksanakan, tetapi hanya bisa memberi masukan atas kekurangan pelaksanaan kegiatan sebagai koreksi agar lebih baik ke depannya. Sekcam menyampaikan juga bahwa BLT maksimal 15 persen, siapasaja yang menerima ditentukan melalui Musdesus dengan melihat data yang ada di P3KE dari Dinas Sosial dan dilihat dari masyarakat miskin yang ada di Desa itu belum mendapat bantuan dari dinas dan instansi lain. Utuk ketahanan pangan 20 persen tidak bisa digunakan untuk pembelanjaan fisik tetapi harus mengacu kepada kegiatan perekonomian untuk mendukung program makan bergizi gratis.