▴Halaman Depan▴ - Camat Kutoarjo Laksanakan Monev KDMP Kelurahan Katerban
- Kecamatan Kutoarjo Ikuti Peningkatan Kapasitas Satlinmas dan Pelatihan Aplikasi SIPELITA
- Camat Kutoarjo Laksanakan Monitoring dan Evaluasi Sarpras Rabat di Kelurahan Bayem
- Kasi Pembangunan Wakili Camat Kutoarjo Hadiri Uji Konsekuensi DIK PPID Kabupaten Purworejo
- Camat Kutoarjo Monitoring Kegiatan Pemerintahan Desa Pringgowijayan
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Rakor KIM dan Sosialisasi Program Inovasi Kecamatan
- Camat Kutoarjo Monitoring BLT DD di Desa Tuntungpait
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Rapat Koordinasi Pra HUT Kemerdekaan RI ke-81
- Kasi Tramtibum Pemerintahan Umum Wakili Camat Kutoarjo dalam Rapat Kesiapsiagaan Kekurangan Air Bersih
- Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Perangkat Desa Kuwurejo Berlangsung Khidmat
Musdes Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tunggorono
Berita Terkait
- Musyawarah Desa tentang Laporan Realisasi Pertanggungjawaban APBDes Purwosari0
- Musrenbang Kelurahan Semawung Kembaran0
- Musrenbang Kelurahan Semawung Daleman0
- Musyawarah Desa tentang Penyampaian Laporan Realisasi APBDes Desa Tepus Kulon0
- Rapat Koordinasi Upaya Pencegahan Peningkatan Kasus DBD Kelurahan Katerban0
- Musrenbang Kelurahan Katerban0
- Pengajian Rutin At Taqwa Memperingati Isra Miraj Nabi Muhammad SAW0
- Musrenbang Kelurahan Bandung0
- Kerja Bakti Lingkungan Kecamatan Kutoarjo0
- Musrenbang Kelurahan Kutoarjo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Apa itu COVID-19?
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

Kamis, 23 Januari 2024 dilaksanakan Monitoring Pelaksanaan Musdes Pertanggungjawaban Penyelenggaraan Pemerintah Desa Tahun Anggaran 2024 dan Musdesus penetapan KPM BLT DD Tahun 2025 di Desa Tunggorono. Musdes dihadiri oleh Tim Kecamatan yaitu Sekcam Kutoarjo beserta staf seksi Pemdes, PD, Babinsa, Babinkantibmas dan diikuti oleh Pemdes Tunggorono, BPD, Tokoh Masyarakat, PKK, dan Lembaga Kemasyarakatan Desa.
Sekcam Kutoarjo Istiyono, SP dalam sambutannya menyampaikan tentang pertangungjawaban desa harus dilaporkan kepada Bupati berupa LPPD, laporan kepada BPD berupa LKPPD, laporan kepada Masyarakat berupa IPPD yang tidak memerlukan tanggapan penolakan karena kegiatan sudah dilaksanakan, tetapi hanya bisa memberi masukan atas kekurangan pelaksanaan kegiatan sebagai koreksi agar lebih baik ke depannya. Sekcam menyampaikan juga bahwa BLT maksimal 15 persen, siapasaja yang menerima ditentukan melalui Musdesus dengan melihat data yang ada di P3KE dari Dinas Sosial dan dilihat dari masyarakat miskin yang ada di Desa itu belum mendapat bantuan dari dinas dan instansi lain. Utuk ketahanan pangan 20 persen tidak bisa digunakan untuk pembelanjaan fisik tetapi harus mengacu kepada kegiatan perekonomian untuk mendukung program makan bergizi gratis.








