

Breaking News
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Evaluasi Pendapatan Daerah Triwulan II Tahun 2025
- Camat Kutoarjo Hadiri Sosialisasi Perbup No. 14 Tahun 2025 Terkait Sanksi Administratif Pelanggaran Pemanfaatan Ruang
- Camat Kutoarjo Hadiri Pelantikan Perangkat Desa Kiyangkongrejo
- Sekcam Kutoarjo Hadiri Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Perangkat Desa Kaligesing
- Camat Kutoarjo Hadiri Rakorpim Triwulan II Tahun 2025 di Ruang Arahiwang Setda
- Kasi Pemerintahan Desa Kecamatan Kutoarjo Pimpin Gladi Pelantikan Perangkat Desa di Kaligesing
- Camat Kutoarjo Lakukan Monitoring Pelaksanaan Pemerintahan Desa
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Sosialisasi Program PTSL di Desa Tepus Wetan
- Camat Kutoarjo Hadiri Musdes Perubahan APBDes 2025 di Desa Pringgowijayan
- Camat Kutoarjo Pimpin Staff Meeting, Tekankan Agenda Mingguan dan Sosialisasikan Aturan Baru SPPD
Musdes Pertanggungjawaban APBDes Pacor
Berita Terkait
- Bregada Sawunggalih Ikut Meriahkan Grebeg Budaya Purworejo0
- Camat Kutoarjo hadiri Pembukaan Purworejo Expo 20250
- Kecamatan Kutoarjo hadiri Forum OPD Dinas PUPR0
- Monitoring Musdes Karangwuluh0
- Camat Kutoarjo Buka Suren Syaban Expo0
- Kecamatan Kutoarjo hadiri Forum OPD Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan KB0
- Kecamatan Kutoarjo hadiri Forum OPD Dinas Perintransnaker0
- ASN Peduli dalam rangka Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo0
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat hadiri Rapat Teknologi Tepat Guna DPPPAPMD0
- Camat Kutoarjo hadiri Pengetan Jumenengan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Senin, 17 Februari 2025 Sekcam Kutoarjo Istiyono, SP menghadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2024 di Desa Pacor. Musdes diikuti oleh Pemdes Pacor, BPD, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Sekcam menyampaikan bahwa Kades harus melaksanakan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintah Desa yaitu LPPD bentuk laporan kepada Bupati melalui Camat, LKPPD kepada BPD, dan IPPD sebagai bentuk informasi kepada masyarakat dan diinformasikan perubahan peraturan tentang Penggunaan Dana Desa 2024 pada sub kegiatan ketahanan pangan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments