
Breaking News
- Hujan Tak Surutkan Semangat, Karnaval Kemerdekaan Kecamatan Kutoarjo Tetap Meriah
- Semarak Karnaval SD Kecamatan Kutoarjo, 27 Sekolah Tampil Meriah
- Camat Kutoarjo Melepas Karnaval TK dan PAUD Kecamatan Kutoarjo
- AYO NONTON KARNAVAL KECAMATAN KUTOARJO
- Pentas Seni Anak TK dan Grup Rebana Meriahkan Festival Kutoarjo 2025
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Kejuaraan Catur HUT ke-80 RI di Pendopo Wakil Bupati
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Senam Bersama dan Jalan Sehat Peringati HUT ke 80 RI
- Lomba Mewarnai Meriahkan HUT ke-80 RI di Pendopo Kecamatan Kutoarjo
- Final Voli Camat Kutoarjo Cup 2025 Sukses Digelar di Kelurahan Bayem
- Kecamatan Kutoarjo Gelar Kutoarjo Festival dalam rangka HUT ke-80 Kemerdekaan RI
Musdes Pertanggungjawaban APBDes Pacor
Berita Terkait
- Bregada Sawunggalih Ikut Meriahkan Grebeg Budaya Purworejo0
- Camat Kutoarjo hadiri Pembukaan Purworejo Expo 20250
- Kecamatan Kutoarjo hadiri Forum OPD Dinas PUPR0
- Monitoring Musdes Karangwuluh0
- Camat Kutoarjo Buka Suren Syaban Expo0
- Kecamatan Kutoarjo hadiri Forum OPD Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan KB0
- Kecamatan Kutoarjo hadiri Forum OPD Dinas Perintransnaker0
- ASN Peduli dalam rangka Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo0
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat hadiri Rapat Teknologi Tepat Guna DPPPAPMD0
- Camat Kutoarjo hadiri Pengetan Jumenengan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Senin, 17 Februari 2025 Sekcam Kutoarjo Istiyono, SP menghadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2024 di Desa Pacor. Musdes diikuti oleh Pemdes Pacor, BPD, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Sekcam menyampaikan bahwa Kades harus melaksanakan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintah Desa yaitu LPPD bentuk laporan kepada Bupati melalui Camat, LKPPD kepada BPD, dan IPPD sebagai bentuk informasi kepada masyarakat dan diinformasikan perubahan peraturan tentang Penggunaan Dana Desa 2024 pada sub kegiatan ketahanan pangan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments