
Breaking News
- Selamat Hari Raya Idul Fitri 1446 H
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Camat Kutoarjo hadiri Rapat Koordinasi Pemanfaatan Eks Kantor Kelurahan Bayem
- Bupati Purworejo Bersama PJ Sekda Sambangi Pos Pengamanan Lebaran BRI Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Pembahasan Rancangan Akhir RKPD 2026 dan Rancangan Perubahan APBD 2025
- Rapat Internal Pembahasan Perubahan Anggaran Tahun 2025
- Kecamatan Kutoarjo Hadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Purworejo
- Pelepasan Burung ke Habitatnya, Simbol Dukungan Kecamatan Kutoarjo Terhadap Pelestarian Alam
- Minilokakarya Kecamatan Kutoarjo oleh Balai Penyuluh KKBPK
- Sekcam Kutoarjo Menerima Kunjungan PT Intercon Fiber Optik dalam Rangka Kegiatan CSR
Musdes Pertanggungjawaban APBDes Pacor
Berita Terkait
- Bregada Sawunggalih Ikut Meriahkan Grebeg Budaya Purworejo0
- Camat Kutoarjo hadiri Pembukaan Purworejo Expo 20250
- Kecamatan Kutoarjo hadiri Forum OPD Dinas PUPR0
- Monitoring Musdes Karangwuluh0
- Camat Kutoarjo Buka Suren Syaban Expo0
- Kecamatan Kutoarjo hadiri Forum OPD Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan KB0
- Kecamatan Kutoarjo hadiri Forum OPD Dinas Perintransnaker0
- ASN Peduli dalam rangka Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo0
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat hadiri Rapat Teknologi Tepat Guna DPPPAPMD0
- Camat Kutoarjo hadiri Pengetan Jumenengan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Musrenbang Kelurahan Katerban
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- Kantor Pos Kutoarjo Mulai Salurkan BST Tahap II
- Musrenbang Kelurahan Bayem

Senin, 17 Februari 2025 Sekcam Kutoarjo Istiyono, SP menghadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2024 di Desa Pacor. Musdes diikuti oleh Pemdes Pacor, BPD, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Sekcam menyampaikan bahwa Kades harus melaksanakan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintah Desa yaitu LPPD bentuk laporan kepada Bupati melalui Camat, LKPPD kepada BPD, dan IPPD sebagai bentuk informasi kepada masyarakat dan diinformasikan perubahan peraturan tentang Penggunaan Dana Desa 2024 pada sub kegiatan ketahanan pangan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments