▴Halaman Depan▴
Breaking News
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Anggota Tahunan Perdana KDMP Desa Kepuh
- Camat Kutoarjo Hadiri Rapat Pembentukan Tim Pelaksana dan Sosialisasi Pengisian Perangkat Desa di Kuwurejo
- Camat Kutoarjo Ikuti Musrenbang RKPD Kabupaten Purworejo Tahun 2027
- Camat Kutoarjo Hadiri Halal Bihalal Keluarga Besar Takmir Masjid An Nur BAZNAS
- Camat Kutoarjo Hadiri RAT Perdana KDMP Desa Suren
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi Pegawai Kecamatan Kutoarjo
- Sekcam Kutoarjo Hadiri Musdesus di Desa Kebondalem
- Camat Kutoarjo Pimpin Rakor Bersama Kelurahan se-Kecamatan Kutoarjo
- Camat Kutoarjo Monitoring Posko Mudik Satkorcab Banser
- Camat Kutoarjo Pimpin Rapat Koordinasi, Tekankan Penolakan Gratifikasi
Musdes Pertanggungjawaban APBDes Pacor
Berita Terkait
- Bregada Sawunggalih Ikut Meriahkan Grebeg Budaya Purworejo0
- Camat Kutoarjo hadiri Pembukaan Purworejo Expo 20250
- Kecamatan Kutoarjo hadiri Forum OPD Dinas PUPR0
- Monitoring Musdes Karangwuluh0
- Camat Kutoarjo Buka Suren Syaban Expo0
- Kecamatan Kutoarjo hadiri Forum OPD Dinas Sosial Pengendalian Penduduk dan KB0
- Kecamatan Kutoarjo hadiri Forum OPD Dinas Perintransnaker0
- ASN Peduli dalam rangka Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo0
- Kasi Pemberdayaan Masyarakat hadiri Rapat Teknologi Tepat Guna DPPPAPMD0
- Camat Kutoarjo hadiri Pengetan Jumenengan Peringatan Hari Jadi ke-194 Kabupaten Purworejo0
Berita Populer
- Peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW Pengajian At-Taqwa Kutoarjo
- Senam Bersama bulan Desember 2019 di Desa Kuwurejo
- Desa Sidarum Mengadakan Rakon PKK
- Jam Kerja Puasa Bagi ASN Pemkab Purworejo
- Apa itu COVID-19?
- Pembentukan Panitia Pengisian Perangkat Desa Karangrejo
- Pengurus Polosoro Purworejo Periode 2020–2023 Dikukuhkan
- Vaksinasi Covid-19 Nakes Puskesmas Kutoarjo
- SE Bupati Purworejo Nomor 443/465/2021
- Latihan Tari Ndolalak Grup Kesenian Arum Manis

Senin, 17 Februari 2025 Sekcam Kutoarjo Istiyono, SP menghadiri Musdes Pertanggungjawaban APBDes 2024 di Desa Pacor. Musdes diikuti oleh Pemdes Pacor, BPD, dan Tokoh Masyarakat.
Dalam sambutannya Sekcam menyampaikan bahwa Kades harus melaksanakan pertanggungjawaban penyelenggaraan Pemerintah Desa yaitu LPPD bentuk laporan kepada Bupati melalui Camat, LKPPD kepada BPD, dan IPPD sebagai bentuk informasi kepada masyarakat dan diinformasikan perubahan peraturan tentang Penggunaan Dana Desa 2024 pada sub kegiatan ketahanan pangan.
Write a Facebook Comment
Tuliskan Komentar anda dari account Facebook
View all comments








